BLITAR, BANGSAONLIE.com - Polisi menetapkan Wisang Romadhon sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana memudahkan perbuatan cabul. Polres Blitar menetapkan warga Lingkungan Jatikunir, Kelurahan Bajang, Talun ini setelah dia kedapatan menyewakan kamar di dalam sebuah rumah di Lingkungan Keningaran, Talun sebagai tempat mesum.
Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha dalam rilis pers Selasa (23/7/2019) mengatakan, tersangka Wisang mengontrak rumah tersebut dari pemilik aslinya. Wisang mengontrak rumah dengan menggunakan identitas orang lain bernama Risky.
Baca Juga: Mesum di Hotel, 8 Pasangan Kumpul Kebo di Tuban Diamankan
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka WS mengaku sengaja memalsukan identitas untuk memuluskan aksinya meyewakan kamar agar tidak diketahui RT setempat," ungkap Anissullah M Ridha.
"Jadi saat kontrak rumah itu, tersangka memakai identitas palsu. Dia memakai nama Rizky dan mengajak perempuan tua yang diakui bernama Endang sebagai ibunya. Padahal nama asli ibu tersangka adalah Isminarsih," imbuhnya.
Rumah yang dikontrak Wisang kemudian dirubah dengan memberi sekatan-sekatan menggunakan triplek menjadi empat kamar. Kamar-kamar ini kemudian disewakan untuk berbuat asusila dengan tarif sewa beragam. Tarifnya antara Rp 20.000 hingga Rp 50.000 per tiga jam. Khusus Sabtu dan Minggu tarif masing-masing kamar naik Rp 10.000. Wisang sendiri sudah mengontrak rumah ini sejak dua tahun lalu. Rumah itu dikontrak Wisang sebesar Rp 3 juta per tiga bulan.
Baca Juga: Tak Bisa Tunjukkan Buku Nikah, Lima Pasangan Mesum di Tuban Digerebek
Dia menawarkan jasa sewa kamar per tiga jam ini melalui media sosial. Di depan polisi, Wisang mengaku setiap hari selalu ada pelanggan yang datang. Sejak hari Senin sampai Jumat, dia mendapatkan penghasilan rata-rata Rp 400 ribu. Jika akhir pekan, Wisang bisa meraup uang Rp 500 ribu/hari.
"Fasilitasnya seadanya hanya ada tempat tidur dan kipas angin," aku Wisang di depan polisi dan wartawan.
Praktek tak terpuji ini terbongkar setelah warga sekitar merasa curiga dengan banyaknya muda-mudi keluar masuk rumah. Warga kemudian melaporkan ke Polsek Talun. Setelah dicek polisi dan warga mendapati tiga pasangan sedang memadu kasih. Bahkan ada yang baru saja selesai melakukan hubungan badan.
Baca Juga: Asyik Berduaan di Kamar Hotel Saat Ramadan, Pria Paruh Baya di Tuban Digelandang Petugas Gabungan
Polisi juga menemukan kondom bekas pakai dan tisu berserakan di dalam dan sekitar pekarangan rumah. (ina/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News