Sering Ditinggal Mancing, Main Game, Hingga Karaokean, Penyebab Banyaknya Istri Gugat Cerai Suami

Sering Ditinggal Mancing, Main Game, Hingga Karaokean, Penyebab Banyaknya Istri Gugat Cerai Suami Anwar, Humas PA Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) mencapai 4.945 Kasus. terkait soal cerai gugat ataupun cerai talak. Terkait persoalan yang paling dominan, adalah terkait perselisihan dan pertengkaran terus menerus antar pasangan.

“Angka 4945 kasus itu, kasus 6 bulan terakhir sejak bulan Januari 2019 hingga Juni,” kata Humas PA Anwar, Selasa (30/7) sore.

Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil

Ia menjelaskan, dari perkara yang ditangani PA , paling banyak cerai gugat daripada cerai talak. Cerai gugat adalah tuntutan perceraian dari pihak wanita atau istri, sedangkan cerai talak dari pihak laki-laki atau suami.

Mayoritas perceraian yang terjadi, terkait perselisihan antara suami istri. Pihak suami tidak bisa memberikan komunikasi yang baik dengan istri.

“Kalau di pengadilan itu, karena si laki-laki sering keluar malam. Tidak dijelaskan detail apa yang dilakukan saat keluar malam. Tapi hal itu yang sering dipersoalkan. Baru yang kedua terkait faktor ekonomi,” kata dia.

Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil

Data secara detail 6 bulan belakangan terkait kasus yang sering terjadi, kasus perselisihan total ada sekitar 1851 kasus dan persoalan kedua faktor ekonomi 1412 kasus. Untuk persoalan cekcok dalam rumah tangga atau komunikasi yang kurang baik antara suami istri, penyebabnya beraneka macam.

“Penyebab cekcoknya macam-macam misalnya karena ditinggal mancing suaminya tiap malam, kemudian istrinya minta cerai. Ada juga karena tiap malam main game online, karaokean, sehingga istri gugat cerai,” tutur dia.

Kemudian terkait umur perkawinan yang dipersoalkan hingga perceraian paling banyak umur pernikahan 5 tahun ke atas. “Rentangnya 5 tahun sekali, jadi cerai setelah 5 tahun menikah, 10 tahun menikah, 15 tahun menikah, dan seterusnya. Tercepat ada juga, baru 2 atau 3 bulan menikah sudah cerai. Tapi biasanya itu perceraian yang diakibatkan persoalan seperti kena gerebek, bahkan ada kasus dijodohkan yang tidak cocok,” tandasnya.

Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember

Terkait cepatnya penyelesaian perkara perceraian yang ditangani Pengadilan Agama , saat ini posisinya menduduki peringkat nomor satu. Artinya terkait penyelesaian upload soal perceraian, pemberkasan yang disegel, dan upload putusan cerai di Sistem informasi penelusuran perkara (SIPP).

“Untuk nomor satu sekarang , disusul Indramayu, Surabaya, Banyuwangi, dan Kabupaten Malang. 5 kota itu bergantian setiap minggunya. Upload data kan tiap Jumat,” kata Anwar.

Pria yang juga menjabat sebagai Hakim PA ini pun mengingatkan, agar perkawinan tidak berakhir di meja Pengadilan Agama. Untuk itu, ia mengimbau pasangan suami istri agar menjalankan perintah agama.

Baca Juga: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember

“Jadi kalau orang mau keluarganya sakinah, mawadah, warohmah, kita kan orang Islam, harus salat lima waktu. Itu jangan ditinggalkan. Kalau bisa suami jadi imam salat berjamaah, dengan istri dan anak-anaknya. Membaca Al Quran walau satu ayat,” tandasnya. (jbr1/yud/ns/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO