SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satu pengungsi Syiah asal Sampang yang tinggal di Rusunawa Puspa Agro, Desa Jemundo, Kecamatan Taman, meninggal dunia. Namun, jenazahnya ditolak warga saat hendak dimakamkan di kampung halaman.
Ia adalah Marto (57), warga asal Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
Dari informasi yang dihimpun, korban dikabarkan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di RSUD Dr Soetomo, Surabaya.
“Sekitar pukul 05.20 korban dikabarkan meninggal,” terang Kapolsek Taman AKP Himawan Setiawan, Kamis (15/8).
Usai mendapat kabar tersebut, pihak keluarga langsung menghubungi pihak kampung halaman korban untuk dilakukan pemakaman. Sayangnya warga setempat tidak menyetujui pemakaman tersebut.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
“Kita sudah lakukan komunikasi dengan Pemerintah Daerah Sampang, dan warga tidak mau korban dimakamkan di Sampang,” imbuh mantan Kasatlantas Polres Magetan itu.
Himawan juga menyebutkan, pihaknya langsung membantu berkoordinasi dengan Pemerintah Sidoarjo. Rencananya, jenazah korban akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Delta Praloyo di Jalan Lingkar Timur, Sidoarjo.
“Makam sudah digali, pemakaman akan dilaksanakan hari ini (kemarin, red),” sambungnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
Himawan berharap, kasus ini tidak menjadi sengketa berkelanjutan. Dengan solusi yang sudah diambil, diharapkan seluruh pihak baik korban dan warga Sampang khususnya, dapat menjaga kondusivitas.
Sementara itu, Himawan juga menyebut jika dari keterangan keluarga, korban memiliki riwayat sakit komplikasi dan diabetes. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News