PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mengoptimalkan pelaksanaan Pilkades Serentak di 243 desa pada 23 November mendatang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa [DPMD] Kabupaten Pasuruan melakukan rapat kerja dengan 24 Camat, Sabtu (17/8) kemarin. Rapat pemantapan tim fasilitator kecamatan ini bertujuan menyusun program kerja tahapan pilkades serentak.
"Sesuai dengan SK Panitia Kabupaten yang ditanda tangani oleh Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf, status camat adalah sebagai fasilitator kecamatan. Untuk itu, rapat ini dihadiri oleh Sekcam se-Pasuruan guna membahas penyusunan program kerja," jelas Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Ridho Nugroho.
Baca Juga: DPMPD Pasuruan Gelar Geladi Bersih Pelantikan Cakades Terpilih
Ia mengungkapkan, ada beberapa materi yang disampaikan oleh DPMD dalam rapat tersebut dan harus mendapat antensi serius dari tim fasilitator kecamatan. Salah satunya soal pembentukan panitia pilkades di tingkat desa.
"Di mana panitia pilkades harus bisa bersikap netral, tidak boleh berpihak kepada salah satu calon yang dilampiri surat pernyataan. Selain itu, rapat juga membahas DPT, pengumuman calon kades di tempat di tempat-tempat strategis, juga pemeriksaan berkas persyaratan administrasi dengan mengecek ke intansi terkait," tuturnya.
Untuk pemeriksaan berkas administrasi, ia mengimbau agar panitia jeli, agar saat pelaksanaan hari H tidak menimbulkan permasalahan dan menimbulkan kegaduhan.
Baca Juga: Ketua BPD Winong Harap Kades Terpilih Bisa Lanjutkan Program Desa
Ia menambahkan, bahwa dalam pelaksanaan pilkades serentak ini, semua anggaran sudah ditanggung oleh APBD. "Jadi panitia tidak boleh malakukan pungutan kepada para calon dengan dalil apapun. Kalau misalkan nanti ada panitia yang meminta partisipasi, maka tidak diperkenankan. Untuk anggaran pilkades serentak ini, Pemkab Pasuruan menyiapkan dana Rp 19,184 miliar," pungkasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News