BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Blitar memberikan pendampingan anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual oleh kakek tirinya sendiri.
Kasus kekerasan seksual ini sebelumnya menimpa gadis berusia 14 tahun di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Akibat perbuatan tak terpuji yang dilakukan kakek tirinya ini, kini korban tengah hamil dengan usia kandungan empat bulan. Sementara pelaku Sobirin (66) ditahan di Mapolres Blitar Kota.
Baca Juga: Bocah Usia 12 Tahun di Blitar Diperkosa Pria yang Berpesta Miras, 4 Pelaku Diamankan
"Kasus ini sudah ditangani Polres Blitar Kota, pelaku juga sudah ditahan. Tugas kami melakukan pendampingan terhadap korban dan sejauh ini tim sudah turun untuk memberikan pendampingan terhadap korban," ungkap Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB dan P3A) Wahid Rosyidi, Selasa (20/8/2019).
Menurut dia, P2TP2A telah memberikan pendampingan psikologis yang saat ini masih berjalan. Ke depan P2TP2A juga akan memberikan pendampingan keagamaan kepada korban.
"Korban perlu dipulihkan mentalnya melalui pendampingan psikologis dan keagamaan. Selanjutnya, kami akan memberikan pendampingan hukum untuk kasusnya. Karena nanti pasti akan ada pemeriksaan terhadap korban. Jangan sampai korban merasa ketakutan. Harapan kami, korban bisa menceritakan kronologis yang jelas kepada pihak kepolisian," imbuhnya.
Baca Juga: Diperdaya Cairan Asam Sulfat, Pelajar di Blitar Disetubuhi Ayah Tiri
Pihaknya menambahkan P2TP2A juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Blitar untuk memberikan perawatan medis kepada korban. "Mengingat kondisi korban yang masih di bawah umur, secara fisik sebenarnya belum siap untuk dibuahi dan melahirkan," paparnya.
Kejadian ini terungkap usai para tetangga curiga dengan perubahan bentuk tubuh korban. Korban juga sering terlihat lemas dan tidak bersemangat. Korban kemudian dibawa ke rumah Kepala Desa setempat untuk diinterogasi. Korban akhirnya mengaku jika telah disetubuhi kakek tirinya. Perangkat desa kemudian membawa korban ke bidan desa dan diketahui jika korban positif hamil empat bulan. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News