PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sampah rumah tangga dan sampah perusahaan sejatinya masih bisa dikelola menjadi barang bernilai ekonomis dan menghasilkan nilai uang. Namun, untuk mengubah sampah menjadi barang yang bernilai ekonomis memerlukan sarana dan prasarana yang lengkap.
Hal inilah yang sedang diupayakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pasuruan. Menurut keterangan Plt DLH Kabupaten Pasuruan Indra, pihaknya tengah merencanakan pembangunan PDUS (Pusat Daur Ulang Sampah) sebagai upaya penanganan sampah. Untuk mewujudkan itu, Pemkab Pasuruan sudah menyiapkan luas lahan 1,5 Ha di Desa Dawesari, Kecamatan Grati.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Nantinya, anggaran pembangunan PDUS itu akan dibantu oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, syarat untuk mendapatkan program PDUS dari Kementerian LH memang tidak mudah. "Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti contoh penyediaan luas lahan, dukungan anggaran operasional, dukungan sarana operasional kendaraan. Itu harus dipenuhi oleh Pemkab Pasuruan,” tambah Indra.
Jika tidak ada kendala, program tersebut diperkirakan akan bisa terealisasi pada tahun 2020 medatang. Pasalnya Pemkab Pasuruan sudah melakukan MoU dengan pihak Desa Dewesari, Kecamatan Grati. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News