PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pamekasan melakukan audiensi dengan Pemkab Pamekasan dalam rangka menyampaikan problematika tata niaga tembakau, Senin (09/09/19) sore.
Audensi yang digelar di ruang PKK Pendopo Ronggosukowati itu dihadiri langsung oleh Bupati Baddrut Tamam didampingi Sekda Totok Hartono, Kepala Disperindag Bambang Edy Suprapto, Kabag Kesra Akh Zaini, dan Kabag Humas Pemkab Pamekasan Sigit Priyono.
Baca Juga: Paguyuban Petani Tembakau se-Madura Siap Menangkan Khofifah-Emil dengan Suara 90 Persen
Menurut koordinator LSM, Ribut Baidi, pihaknya sengaja menyampaikan aspirasi dengan cara audiensi, karena cara ini dinilai lebih efektif. "Selain bisa menemukan solusi yang solutif, pembahasan sebuah persoalan dengan cara audiensi lebih mendalam, di samping lebih ilmiah. Di samping itu, dengan cara ini kami berharap gagasan solutif dengan kepala dingin bisa tercipta dalam forum dialog ini," katanya.
Di forum ini, audiens menyampaikan berbagai temuan hasil pengawasan yang selama ini dilakukan oleh LSM. Antara lain, banyaknya pihak pabrikan yang membeli tembakau di bawah BEP.
Selain itu, forum juga mengusulkan pembahasan revisi Perda tentang Tata Niaga Tembakau. Salah satunya seperti pada Pasal 28 yang menyebutkan bahwa bupati berwenang melakukan pembinaan budidaya tembakau. Tujuannya adalah menjaga kualitas mutu.
Baca Juga: Ratusan Kelompok Tani Tembakau di Blitar Dapat Bantuan Alat Senilai Rp2 Miliar dari DBHCHT
"Tapi yang agak debatable di Perda ini adalah kata 'menguntungkan pelaku usaha," kata Fahrus Soleh dari Watch of Education and Corruption (WEC) Fahrus Soleh.
Para aktivis LSM ini menyarankan agar pemkab melakukan intervensi agar harga jual tembakau bisa berpihak kepada kepentingan rakyat.
Mereka meminta, agar diskusi terkait tata niaga tembakau seperti ini perlu terus digencarkan, sehingga pemahaman tentang tata kelola dan hal-hal lain yang berkaitan dengan tembakau bisa tercipta dengan baik di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Marsuto Alfianto Tuding Oknum Bea Cukai Madura Sengaja Tindas Pengusaha Rokok Bodong
"Upaya untuk menciptakan posisi tawar petani tembakau yang sejajar dengan pembeli, dalam hal ini pihak pabrikan perlu terus dibangun ke depan," tutur Fahrus Soleh.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengapresiasi audiensi LSM tentang problematika tembakau ini. Ia juga setuju dengan usulan melakukan revisi isi perda yang dinilai belum berpihak kepada kepentingan petani.
"Kami sangat mengapresiasi dan akan bekerja sama untuk melakukan revisi Perda yang tentunya akan menguntungkan para petani di Pamekasan," ungkap Baddrut Tamam.
Baca Juga: Harga Beli Tembakau di Haji Her Capai Rp80 Ribu per Kilogram
Sebelumnya, pada pagi harinya Bupati Baddrut Tamam beserta Wakilnya Raja'e juga menemui ratusan aktivis yang melakukan unjuk rasa untuk yang juga terkait tentang perniagaan tembakau yang menurut mereka merugikan para petani. (yen/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News