PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sedikitnya ada 1.033 pengendara yang terjaring saat digelarnya Operasi Patuh Semeru 2019 di Kabupaten Pacitan. Dari ribuan pengendara yang melanggar tersebut, mayoritas adalah roda dua. 40 persen dari mereka dikenai sanksi teguran dan 60 persen langsung dilakukan penindakan tilang.
"Hari ini operasi patuh resmi berakhir. Pelanggaran didominasi oleh pengendara roda 2. Kasusnya antara lain tidak melengkapi surat, melanggar jalur dan helm. Dengan berakhirnya operasi ini bukan berarti pengendara seenaknya sendiri. Perlu ditegaskan, bahwa kasus kecelakan terjadi karena kelalaian pengendara," kata AKP Miftahul Amin, Kasatlantas Polres Pacitan, Rabu (11/09).
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Miftaul Amin mengungkapkan jumlah kasus laka lantas yang terjadi saat operasi patuh Semeru 2019 mengalami penurunan. Ada 3 kasus kecelakaan dengan 1 meninggal dunia, 2 luka berat dan 4 luka ringan. Sementara pada 2018 lalu ada 7 kasus laka lantas dengan 2 meninggal dunia, 7 luka ringan dan 4 luka berat.
Operasi Patuh Semeru 2019 terakhir ditutup dengan giat gabungan antara Dinas Perhubungan, Satlantas Pacitan, dan Polisi Militer. Bertempat di halaman terminal bus Kabupaten Pacitan, banyak pelanggaran ditemukan, utamanya pengendara truk dan mobil box.
"Hari ini kami menemukan banyak sekali sopir truk yang mengangkut muatan melebihi tonase yang ada, dan itu kami tindak tegas. Juga banyak sekali kendaraan box yang habis Kir-nya. Kami langsung tilang dan kami tegur pemilik armada untuk mematuhi aturan tonase yang ada," imbuh Adi Chandra, Staf UPT P3 LLAJ Madiun. (yun/rev)
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News