KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas Satreskrim Polres Kediri mengamankan seorang Dukun bernama Kambali (55) warga Kecamatan Puncu. Dia ditangkap lantaran mencabuli seorang balita bernisial M (5).
Penangkapan terhadap Kambali setelah petugas mendapatkan laporan dari Sun (35), warga Kecamatan Puncu, yang tak lain adalah orang tua balita M. Saat ini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi Polres Kediri.
Baca Juga: Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Pria di Kediri Ditangkap Polisi
Informasi yang dihimpun, pencabulan itu pertama kali dilakukan sekira bulan April. Kemudian bulan Juni, dan yang terakhir adalah tanggal 26 Agustus 2019. Peristiwa tersebut terjadi saat korban pulang dari sekolah. Pelaku mendatangi korban saat mengetahui korban bermain di teras rumahnya.
Sementara pada saat kejadian, kedua orang tua korban sedang bekerja. Modus yang dilakukan tersangka Kambali, dengan mengajak korban bicara. Kemudian pelaku Kambali memangku korban, mencium, dan memasukkan tangannya ke celana korban untuk menggosok-gosok kelamin korban.
Kejadian tersebut akhirnya diketahui orang tua korban dan langsung dilaporkan ke Polres Kediri pada tanggal 30 Agustus 2019.
Baca Juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 58 Tahun di Kediri Ditangkap Polisi
Sementara itu, Kambali mengakui perbuatannya telah melakukkan perbuatan cabul kepada korban. Hal itu dilakukannya karena Kambali merasa gemas saat melihat korban berganti baju di depannya. "Saya gemas saat melihat dia ganti baju. Saya langsung memegang alat kelaminnya," akuinya.
Kasubbag Humas Polres Kediri Iptu Purnomo mengungkapkan setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Kambali. Pihak kepolisian mengamankan satu buah pakaian milik korban yang digunakan pada saat kasus pencabulan tersebut terjadi.
"Pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tahan sejak tanggal 31 Agustus 2019 di Mapolres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya, Jumat (13/9). (rif/rev)
Baca Juga: Tega Cabuli Siswi SD, Polres Kediri Amankan Pedagang Jajanan Keliling
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News