BLITAR, BANGSAONLINE.com - Nasib malang yang menimpa Sai'in (55) warga Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar mengundang keprihatinan banyak pihak. Warga desa setempat mengumpulkan donasi untuk perawatan dan pengobatan korban pembacokan oleh anak kandungnya sendiri tersebut.
Kepala Desa Karangbendo Nurkholis mengatakan, aksi penggalangan dana itu merupakan inisiatif warga. Mereka menggalang dana sejak Ahad (15/9/2019) lalu. Hasilnya langsung diserahkan kepada keluarga Sai'in.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
"Warga melakukan aksi spontan untuk membantu bu Sai'in. Selain warga desa kami, juga ada warga dari luar desa yang menyumbangkan rezekinya untuk membantu bu Sai'in yang saat ini masih menjalani perawatan. Selain itu, juga ada warga kami yang bekerja sebagai buruh migran di luar negeri ikut menyumbang," ungkap Nurkholis, Selasa (17/9/2019).
Nurkholis mengatakan, Sai'in merupakan salah satu warga yang masuk kategori kurang mampu di Desa Karangbendo. Korban juga sudah menjanda selama lima tahun terakhir. Selama ini, korban juga menjadi tulang punggung keluarga. Sai'in memiliki tiga anak, satu di antaranya masih duduk di bangku kelas lima Sekolah Dasar (SD).
"Korban ini merupakan salah satu warga tergolong dalam keluarga miskin. Keluarga korban juga masuk sebagai penerima PKH. Beliau juga sudah menjanda selama lima tahun ini. Suaminya sudah meninggal," ujarnya.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
Menurut Nurkholis, Sai'in saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. Informasi yang diperoleh dari pihak keluarga, kondisi Sai'in sudah semakin membaik. "Saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Alhamdulillah, kondisinya sudah semakin membaik," ujarnya.
Sai'in sebelumnya menjadi korban aksi pembacokan oleh Heri Susanto (36). Heri tak lain merupakan anak kandung korban sendiri. Aksi keji Heri dilakukan pada Sabtu (14/9/2019) lalu. Pelaku yang diamankan di Mapolsek Ponggok dinyatakan sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Heri akan segera dikirim ke RSJ Lawang untuk menjalani perawatan. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News