Baru Bebas, Residivis di Blitar Kembali Ditangkap Usai 18 Aksi Curas dan Curanmor

Baru Bebas, Residivis di Blitar Kembali Ditangkap Usai 18 Aksi Curas dan Curanmor Konferensi pers terkait 18 aksi pencurian dan perampasan di Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Belum genap 2 bulan menghirup udara bebas, seorang residivis kembali berurusan dengan hukum. Pria berinisial D.A (28), warga Dusun/Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, ditangkap setelah terbukti melakukan 18 aksi pencurian dan perampasan di wilayah hukum Polres Blitar.

Pelaku yang baru keluar dari Lapas Tulungagung pada 17 Agustus 2025 dibekuk Unit Opsnal Satreskrim Polres Blitar pada Selasa (7/10/2025), di Jalan Raya Kandat, Kabupaten Kediri. 

Penangkapan berlangsung dramatis setelah aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku, hingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku ini tergolong nekat. Setelah bebas dari lapas, ia kembali melakukan serangkaian aksi pencurian di 18 lokasi berbeda, termasuk curas, curanmor, dan curat,” kata Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, melalui keterangan resmi yang diterima BANGSAONLINE.com, Selasa (14/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, DA diketahui kerap berpindah-pindah lokasi usai beraksi untuk menghindari kejaran petugas. Barang bukti yang diamankan antara lain 5 unit sepeda motor, 3 unit handphone, serta satu unit motor Yamaha Jupiter yang masih dalam pencarian.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan kelengahan korban, terutama kendaraan yang masih terpasang kunci kontak. 

Ia juga melakukan perampasan secara langsung di sejumlah lokasi, termasuk di area hutan jati Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Sutojayan. 

Salah satu sepeda motor hasil kejahatannya ditemukan ditinggalkan di dekat Pos Pangkalan Ojek Dusun Kalilegi, Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, usai digunakan untuk menjambret korban lain.

Kapolres menambahkan, DA merupakan residivis kambuhan.

“Pelaku ini adalah residivis kambuhan, sudah empat kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian dan penjambretan,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi kinerja cepat jajaran Satreskrim Polres Blitar dalam mengungkap kasus ini.

“Ini bentuk keseriusan kami menindak pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga. Kami akan terus berupaya menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Blitar tetap aman dan kondusif,” tuturnya.

Kapolres turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian.

“Gunakan kunci ganda, parkir kendaraan di tempat aman, dan segera laporkan ke polisi jika menemukan hal mencurigakan,” pungkasnya. (ina/mar)