Konferensi pers terkait 18 aksi pencurian dan perampasan di Kabupaten Blitar.
Salah satu sepeda motor hasil kejahatannya ditemukan ditinggalkan di dekat Pos Pangkalan Ojek Dusun Kalilegi, Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, usai digunakan untuk menjambret korban lain.
Kapolres menambahkan, DA merupakan residivis kambuhan.
“Pelaku ini adalah residivis kambuhan, sudah empat kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian dan penjambretan,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja cepat jajaran Satreskrim Polres Blitar dalam mengungkap kasus ini.
“Ini bentuk keseriusan kami menindak pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga. Kami akan terus berupaya menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Blitar tetap aman dan kondusif,” tuturnya.
Kapolres turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian.
“Gunakan kunci ganda, parkir kendaraan di tempat aman, dan segera laporkan ke polisi jika menemukan hal mencurigakan,” pungkasnya. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




