LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan di musim kemarau, Polres Lamongan melakukan upaya preventif dengan melaksanakan simulasi penanganan kebakaran hutan di kawasan hutan Desa Sumberbendo, Kecamatan Mantup, Selasa (17/9) petang.
Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung melalui Kasatreskrim AKP Wahyu Norman Hidayat menjelaskan, bahwa langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan pembelajaran pada masyarakat. Sehingga, apabila ada kebakaran hutan, bisa melakukan upaya penanggulangan agar tidak meluas.
Baca Juga: Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya
"Sore ini kita melakukan simulasi penanganan dan penanggulangan kebakaran hutan di wilayah Selatan Lamongan, yang meliputi Mantup, Sambeng, Modo, Ngimbang, Kembangbahu, dan Tikung," jelasnya.
Norman menegaskan, bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan pasal 48 ayat (1) undang undang nomor 18 tahun 2014 tentang kehutanan.
"Alhamdulillah di Kabupaten Lamongan intensitas kebakaran hutan sangat kecil. Baik di wilayah hutan di wilayah Utara maupun Selatan. Karena selama setahun hanya ada 10 titik api dan sudah mampu kita atasi dengan waktu singkat," pungkasnya. (qom/rev)
Baca Juga: 1 Juta Rokok Ilegal dan 24 Gram Sabu di Lamongan Dimusnahkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News