Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat berfoto bersama petugas Perhutani dan masyarakat seusai simulasi kebakaran hutan.
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan di musim kemarau, Polres Lamongan melakukan upaya preventif dengan melaksanakan simulasi penanganan kebakaran hutan di kawasan hutan Desa Sumberbendo, Kecamatan Mantup, Selasa (17/9) petang.
Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung melalui Kasatreskrim AKP Wahyu Norman Hidayat menjelaskan, bahwa langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan pembelajaran pada masyarakat. Sehingga, apabila ada kebakaran hutan, bisa melakukan upaya penanggulangan agar tidak meluas.
BACA JUGA:
- Baru Bebas Setahun, Residivis di Lamongan Kembali Ditangkap Usai Edarkan Sabu
- Sopir Tronton Hilang Kendali di Babat Lamongan, Tabrak Truk dan Bus di Jalur Nasional
- L300 Oleng di Tikung Lamongan, Tabrak Dua Motor dan Lukai Tiga Orang
- Buron 3 Tahun, Pria yang Setubuhi Remaja hingga Hamil di Lamongan Dibekuk saat Pulang Kampung
"Sore ini kita melakukan simulasi penanganan dan penanggulangan kebakaran hutan di wilayah Selatan Lamongan, yang meliputi Mantup, Sambeng, Modo, Ngimbang, Kembangbahu, dan Tikung," jelasnya.
Norman menegaskan, bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan pasal 48 ayat (1) undang undang nomor 18 tahun 2014 tentang kehutanan.
"Alhamdulillah di Kabupaten Lamongan intensitas kebakaran hutan sangat kecil. Baik di wilayah hutan di wilayah Utara maupun Selatan. Karena selama setahun hanya ada 10 titik api dan sudah mampu kita atasi dengan waktu singkat," pungkasnya. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




