SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama jajaran Satlantas Polrestabes Surabaya gencar melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat Kota Pahlawan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi risiko kecelakaan, serta menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Surabaya. Serta demi terciptanya keselamatan pengendara dalam berlalu lintas.
Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
Kepala Dishub Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan, Pemkot Surabaya bersama kepolisian dan TNI selalu bersama-sama menggelar operasi patuh untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas.
“Sosialiasi yang paling efektif tidak lagi secara persuasif, tapi dengan tindakan tilang. Sebab, kecelakaan ini selalu didahului pelanggaran lalu lintas,” kata Irvan di Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Selasa (17/09).
Menurutnya, hampir 99 persen angka kecelakaan itu karena human error atau kesalahan pengendara, bukan karena kendaraan, cuaca, ataupun kondisi jalan. Makanya, pihaknya terus concern melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan, edukasi tertib berlalu lintas juga terus ditanamkan kepada para pelajar sekolah.
Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
“Kami sudah sering roadshow ke sekolah-sekolah, instansi, dan kampung-kampung. Bahkan, sosialisasi ini kita lakukan sejak usia dini pada anak-anak PAUD dengan rangkaian city tour,” jelasnya.
Pihaknya menyebut, seharusnya pelanggaran-pelanggaran itu tidak perlu terjadi. Misalnya saja, melanggar arus, rambu marka, hingga parkir di atas trotoar yang menjadi hak-hak pejalan kaki. "Sebab, multipalyer effect yang ditimbulkan dari kecelakaan itu luar biasa, seperti membuat seseorang kehilangan pekerjaan, sehingga jatuh kemiskinan,” sebutnya.
Namun demikian, Irvan mengungkapkan, jumlah kecelakaan akibat melanggar lalu lintas tersebut, dalam dua tahun terakhir ini terus mengalami penurunan. Data tahun 2016 tercatat, angka kecelakaan lalu lintas 1.126, dengan rincian korban meninggal dunia 219, luka berat 148 dan luka ringan 1.155.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis
"Sedangkan tahun 2017, jumlah kecelakaan mencapai 1.349, dengan rincian korban meninggal dunia 176, luka berat 143 dan luka ringan 1.435. Sementara tahun 2018, angka kecelakaan mencapai 1.191, dengan rincian korban meninggal dunia 181, luka berat 176 dan luka ringan 1.259,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya memastikan akan terus gencar melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pelanggar lalu lintas ini. Seperti mengoptimalkan pengawasan pengendara melalui CCTV, hingga operasi gabungan bersama jajaran Kepolisian dan TNI.
“Kita akan terus menambah tiap tahun CCTV, baik face recognition maupun e-tilang. Ini tidak hanya berfungsi untuk pengawasan terhadap pelanggar lalu lintas, tapi juga save city,” kata dia.
Baca Juga: Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall
Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, AKP Faqih memastikan, bahwa pihaknya akan terus menekan jumlah kecelakaan akibat pelanggar lalu lintas. Salah satunya melalui kegiatan operasi patuh semeru.
Operasi patuh semeru yang digelar dari tahun 2018 ke 2019, angka penindakan terhadap pelanggar lalu lintas mengalami peningkatan yang signifikan. Tahun 2018, ada 24.227 pelanggar, sedangkan operasi patuh semeru yang digelar selama 11 hari pada September 2019 lalu, pihaknya memberikan penindakan kepada 42.898 pengendara.
“Angka penindakan tersebut mengalami peningkatan 79,93 persen dari tahun 2018. Satu hari itu hampir kita berikan penindakan terhadap 3.000 pelanggar lalu lintas,” kata AKP Faqih.
Baca Juga: Kampung Madani di Krembangan, Wujud Semangat Gotong Royong Masyarakat
Menurutnya, operasi patuh semeru 2019 yang digelar selama 14 hari itu, angka kecelakaan akibat pelanggar lalu lintas di Surabaya mengalami penurunan dari tahun 2018. Ia menyebut, operasi patuh semeru yang digelar tahun 2018, jumlah kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas mencapai 33 kejadian, dengan rincian, korban meninggal dunia dua, luka berat sembilan dan luka ringan 37.
"Sedangkan tahun 2019, jumlah kejadian 32, dengan rincian, korban meninggal dunia 0 (nihil), luka berat empat dan luka ringan 42," terangnya.
Di waktu yang sama, Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya, Anang Kurniawan menyampaikan, jumlah kendaraan yang terus meningkat dalam tiap tahun, tentunya berimplikasi pada besaran kebutuhan anggaran pembiayaan untuk fasilitas berlalu lintas.
Baca Juga: Eri Cahyadi Terbitkan SE Larangan Judi Online di Lingkungan Pemkot Surabaya
“Seperti pembiayaan jalan, dan fasilitas rambu-rambu lalu lintas. Dana tersebut didapat dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor,” kata Anang.
Anang menjelaskan, sumber-sumber pendapatan itu masuk dan dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun dari pendapatan tersebut, sekitar 30 persen adalah menjadi hak pemerintah atau kabupaten kota untuk penyelengaraan fasilitas-fasilitas di jalan.
"Sedangkan, pemilik kendaraan di Surabaya masih banyak yang menggunakan plat nomor dari luar Surabaya. Akibatnya, risiko kebutuhan biaya penyelenggaran tertib berlalu lintas di Surabaya juga meningkat,” jelasnya.
Baca Juga: Siapkan Skema Pemanfaatan Wisma Karanggayam, Eri Berharap Bisa Angkat Performa Persebaya
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada pemilik kendaraan yang berdomisili di Surabaya yang masih menggunakan plat nomor luar kota, agar sebaiknya segera balik nama. Apalagi, Surabaya menjadi ibu kota Provinsi Jatim, sehingga beban risiko yang ditimbulkan dari kota-kota lain itu lebih tinggi. Baik kepadatan, sarana prasarana jalan, hingga kelengkapan rambu-rambu lalu lintas, tentunya membutuhkan biaya yang cukup besar. (ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News