JAKARTA (BangsaOnline) - Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras penggunaan seragam loreng/doreng bagi jajaran Brimob. Menurut Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, Menko Polhukam dan Menteri Pertahanan harus segera melarang Brimob menggunakan seragam loreng militer.
Penggunaan seragam loreng, meski di lokasi terbatas, menggambarkan sebuah kemunduran dari semangat polisi sipil yang profesional menjadi polisi yang militeristik yang mengedepankan sikap represif.
"IPW menilai, meski reformasi sudah berjalan 15 tahun, jajaran Polri masih terlalu asyik dengan atribut dan hal-hal bernuansa militer. Seperti tanda kepangkatan jenderal, komisaris jenderal, inspektur jenderal, dan brigadir jenderal adalah gambaran masih bangganya Polri menggunakan atribut militer," kata Neta dalam keterangan pers pada wartawan, Minggu (16/11).
Hal inilah yang membuat Polri sulit berubah menjadi polisi sipil yang profesional. Jika jajaran Polri selalu asyik dengan atribut dan semangat militeristik, lanjut Neta, bukan mustahil posisi Polri direposisi kembali di bawah militer atau TNI, seperti di era Orde Baru.
Neta menambahkan, tampilnya Brimob menggunakan seragam loreng akan membuat kerancuan identitas Polri dan TNI. Terutama di kalangan pedesaan. "Jika terjadi konflik atau ada oknum aparat berbuat negatif, masyarakat akan sulit membedakan, apakah oknum tersebut Brimob atau militer," katanya.
Menurut Neta, seragam loreng yang digunakan anggota Brimob Polri dalam perayaan HUT ke-69 Korps Brigade Mobil itu, Polri dinilai bakal kesulitan move on atau berubah menjadi polisi sipil.
Kemudian, lanjut Neta, Penggunaan seragam loreng di Brimob juga gambaran betapa jiwa militeristik masih sulit dilepaskan dari kalangan Polri. Hal inilah yang membuat Polri sulit berubah menjadi polisi sipil yang profesional.
Jika jajaran Polri selalu asyik dengan atribut dan semangat militeristik, lanjut dia, bukan mustahil posisi Polri direposisi kembali di bawah militer atau TNI, seperti era Orde Baru. Atau malah didorong ke Departemen Dalam Negeri agar jiwa militeristiknya terkikis habis.
"Tampilnya Brimob menggunakan seragam loreng akan membuat kerancuan mana polisi dan mana tentara, terutama di kalangan pedesaan. Jika terjadi konflik atau ada oknum aparat berbuat negatif, masyarakat akan sulit membedakan, apakah oknum tersebut Brimob atau militer. Penggunaan seragam loreng pada Brimob hanya akan merugikan korps militer, khususnya TNI Angkatan Darat," papar Neta.
"Untuk itu, Menko Polhukam dan Menteri Pertahanan harus segera melarang Brimob menggunakan seragam loreng militer. Sebab Brimob bukanlah aparat militer. Loreng adalah identik dengan seragam korps militer," tegas dia.
Neta menyatakan, bila Polri atau Brimob bersikeras tetap ingin menggunakan seragam loreng, sebaiknya Presiden Jokowi segera melibatkan TNI untuk mengawasi Polri. "Sehingga TNI bisa melakukan kontrol ketat terhadap penyalahgunaan atribut militer yang dilakukan oknum-oknum Brimob," pungkas Neta.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman menyatakan, penggunaan kembali seragam loreng Brimob untuk mengingat dan bisa memberi motivasi dari nilai sejarah perjuangan pasukan Brimob dalam perjuangan Indonesia.
"Hal ini untuk historis sejarah perjuangan Brimob Polri. Khususnya pengamanan khusus di wilayah seperti hutan, seperti hutan di Poso yang menjadikan korban anggota kita. Seragam ini ?diharapkan mampu mendorong dan memberikan motivasi pasukan Brimob dalam tugas," kata Sutarman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News