
Dalam musyawarah itu, pihak Pondok Pesantren Al Mubarok Desa Kedungrejo, Jabon, akhirnya bersedia membacakan surat pernyataan penutupan pondok. Namun, hal ini tetap ditolak oleh warga. Massa menuntut terduga pelaku yang membacakan langsung surat penutupan dan permintaan maaf di hadapan warga.
Setelah massa menggelar demo, pihak kepala desa dan perwakilan warga mengadakan pertemuan dengan pihak pondok. Setelah kurang lebih 30 menit mengadakan pertemuan, pihak pondok pun kembali keluar menyampaikan surat pernyataan.











