MOJOKERTO (bangsaonline)
Tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto mendapatkan fasilitas mobil dinas baru. Dua mobil jenis sedan Toyota Corolla Altis 1,8 v diperuntukan wakil ketua dewan. Sementara untuk ketua dewan mendapatkan mobil jenis SUV.
Baca Juga: Gubernur, Bupati dan Walikota juga Bakal Gunakan Mobil Dinas Maung, Berapa Harganya
Belanja mobil tahun2014 ini, sekretariatdewan (sekwan)setempat juga kebagian mobil baru jenis Kijang Inova.
Sementara mobil pimpinan dewan yang lama jenis Nissan X-Trail dan duaSuzuki Grand Vitara, akan tetap digunakan untuk kendaraan dinas dewan.
"Yang datang hari ini dua mobil untuk wakil ketua (Dewan). Untuk (mobil) ketua Dewan, belum tahu kapan datangnya," kata Kabag TU Sekretariat DPRD Kota Mojokerto, M Sodiq, kemarin.
Baca Juga: Libur Lebaran, Wali Kota Probolinggo Larang ASN Gunakan Mobil Dinas
Peremajaan mobil untuk fasilitas wakil rakyat itu muncul sejak tahun 2010. Kurun tiga tahun, DPRD Kota Mojokerto periode belasan mobdin hingga terakumulasi Rp 4, 9 miliar.
Di ujung tahun 2010 silam, Dewan borong 8 unit mobil. Tujuh unit Daihatsu Terios dan Nisan X-trail. Nisan Extrail berwarna hitam untuk ketua Dewan. Sedangkan, 7 unit Daihatsu Terios dengan warna yang sama dimanfaatkan untuk 7 fraksi.
Tahun 2012, terjadi penambahan 4 unit mobdin, tiga diantaranya kijang Inova untuk operasional tiga ketua Komisi dan satu unit untuk wakil ketua Dewan. Total pagu Rp 1, 522 miliar.
Baca Juga: Pencuri Mobil Dinas Bupati Bojonegoro Ditangkap, Bermodus Servis
Total pundi APBD Kota Mojokerto yang tersedot untuk mobdin Dewan periode 2009 – 2014 dalam tiga tahun anggaran tidak kurang dari Rp 4,9 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News