NGAWI, BANGSAONLINE.com - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ngawi tahun 2020 bakal segera dimulai. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilbup Ngawi 2020, yang dilaksanakan pada Selasa (01/10). Penandatanganan itu dilakukan di Pendopo Wedya Graha Pemkab Ngawi.
Penandatanganan NPHD dilakukan langsung oleh Bupati Ngawi Budi Sulistyono dengan pihak KPU Ngawi yang diwakili Ketua Prima Aequina Sulistyanti. Sedangkan Bawaslu Ngawi oleh Ketua Ngawi Abjudin Widiyas.
Baca Juga: Masuki Masa Tenang, TNI/Polri Bersama KPU dan Bawaslu Ngawi Bersih-Bersih APK
Besaran dana hibah yang akan diterima oleh KPU Ngawi adalah 39 miliar, sementara untuk Bawaslu 10,9 miliar.
Menurut ketua KPU Ngawi Prima Aequina bahwa anggaran yang disetujui memang tidak sesuai dengan yang diajukan oleh KPU Ngawi. Sebelumnya, KPU Ngawi mengajukan anggaran pelaksanaan Pilkada Rp 45 miliar. "Setelah disetujui tinggal Rp 39 miliar," jelas Prima Aequina saat ditemui BANGSAONLINE.com.
Dari anggaran yang diterima KPU Ngawi tersebut, sekitar 50 persen lebih dipergunakan untuk badan ad hoc, meliputi PPK, PPS dan KPPS. Dari dana sebanyak itu, yang dianggarkan dalam P-APBD tahun 2019 sejumlah Rp 350 juta rupiah, sehingga bisa dicairkan tahun ini. Rp 350 juta itu akan diperuntukkan tahapan sosialisasi. (nal/ian)
Baca Juga: Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada, Polres Ngawi Gelar Sarasehan Bersama Netizen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News