PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aksi tindak kejahatan di wilayah Pasuruan masih saja terjadi. Meski pihak Polres sudah berkali-kali melakukan operasi pencegahan, tapi kejahatan perampasan tak pernah surut.
Terbukti, selama 12 hari melakukan operasi, yakni 16-27 September, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menggulung puluhan pelaku tindak kejahatan. Mulai dari perampasan, begal, serta pencurian kendaraan bermotor. Dari hasil rilis yang digelar Polres Pasuruan, ada 64 pelaku tindak kejahatan yang berhasil diamankan beserta barang bukti.
Baca Juga: Polres Pasuruan Tegaskan Tak Ada Izin Aktivitas Sound Horeg Dalam Kampanye Paslon 01 dan 02
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq menjelaskan, para pelaku yang berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Pasuruan tak hanya pemain baru tapi juga ada pemain lama. Dari catatannya, ada 5 residivis yang sudah pernah ditangkap tapi kembali melakukan aksi serupa.
"Contoh kejahatan yang dilakukan adalah curat, curas, serta kejahatan lainnya. Coba angkat tangan siapa yang pernah ditangkap petugas," pinta Kapolres kepada para pelaku yang saat itu dipamerkan kepada awak media.
Ia menambahan, untuk mencegah aksi kejahatan memang tidak hanya dibebankan kepada petugas kepolisian saja. Akan tetapi semua elemen masyarakat, pemerintah dan stakeholder terkait harus bersama-sama ikut melakukan pencegahan.
Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap
Pasalnya, Menurut Rofiq, aksi kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku juga disebabkan karena faktor keamanan yang lemah di masyarakat. Rofiq berharap, masyarakat juga menjadi polisi untuk dirinya dan lingkungan tempat tinggalnya dengan meningkatkan keamanan sekitar lingkungan. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News