PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Operasi Sikat Semeru yang digelar oleh Polsek jajaran Polres Pasuruan berhasil mengungkap sebanyak 164 kasus di tahun 2019. Hal ini disampaikan Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat rilis pers bertempat di mapolres setempat, Selasa (1/10).
Dalam kesempatan itu, kapolres memamerkan para tersangka pelaku kejahatan beserta seluruh barang bukti.
Baca Juga: Polres Pasuruan Tegaskan Tak Ada Izin Aktivitas Sound Horeg Dalam Kampanye Paslon 01 dan 02
"Operasi Sikat Semeru yang dilaksanakan oleh anggota Satreskrim Polres Pasuruan beserta Polsek jajaran dilaksanakan sejak tanggal 16 September sampai tanggal 27 September 2019 dan berhasil mengungkap sebanyak 164 kasus," terang Kapolres Pasuruan dikutip BANGSAONLINE.com, Selasa (1/10).
Menurut Rofiq, banyaknya kasus kejahatan salah satunya disebabkan faktor tingkat pendidikan masyarakat. "Di Polres Pasuruan sendiri, kasus yang didominasi yakni kasus pencurian dengan kekerasan dan aksi begal dengan pengungkapan kasus sebanyak 23 kasus, serta 10 orang tersangka. Dari 10 tersangka diketahui ada beberapa pelaku residivis yang berulang-ulang dalam melakukan aksi kejahatannya," paparnya.
"Kita harus mengevaluasi bahwa proses edukasi yang dilaksanakan oleh lembaga pemasyarakatan untuk proses penegakan hukum, harus membawa pelaku kejahatan menuju ke arah yang lebih baik," ujar Kapolres Pasuruan.
Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap
Untuk itu, kapolres berharap masyarakat turut berperan serta dalam mengembalikan pelaku kejahatan agar kembali ke jalan yang lebih baik. (afa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News