TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Mohammad Miyadi meminta, agar Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) segera menyelesaikan polemik terkait revitalisasi antara pihak pengembang dengan pemilik atau user kios di Pasar Baru Tuban (PBT).
"Setelah terjadi protes dari paguyuban para user, sebaiknya pemkab perlu mencari solusi terbaik agar tidak terjadi masalah di kemudian hari," ujar Miyadi, Rabu (16/10).
BACA JUGA:
- DPRD Tuban Dorong Penguatan Gerakan Literasi, Soroti Minimnya Pemahaman Demokrasi Pelajar
- Jadi Pemateri di Unirow, Gaguk Sudarmo Ajak Pelajar Tuban Melek Demokrasi Sejak Bangku Sekolah
- Pemkab Tuban Raih WTP 11 Kali Beruntun, Ketua DPRD Minta Pemkab Pertahankan Tren Positif
- Kabel Fiber Optik Semrawut di Tuban, Dewan Dorong Perda Utilitas
Kata dia, titik temu dan persamaan persepsi ini sangat penting agar bisa melancarkan proses pembangunan yang sesuai rencana. "Jika tidak ada titik temu, maka menghambat jalannya pembangunan dan secara otomatis perekonomian akan terhambat pula. Di sisi lain, bagi pemilk sebaiknya sering komunikasi dengan pihak Diskoperindag," tuturnya.
"Sejauh ini kami belum menerima aduan dari masyarakat terkait polemik Pasar Besar Tuban ini. Namun, kami tetap membuka ruang dan siap memfasilitasi bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan masalah ini," beber Miyadi.
Sementara itu, kabar terbaru pemilik kios atau user yang tergabung dalam Paguyuban User Pasar Besar Tuban (PBT) akan menggelar aksi dengan 100 orang di wilayah PBT saat Bupati Tuban melakukan peletakan batu pertama pada Kamis (17/10) besok. Tak hanya aksi protes di komplek PBT, para user juga akan merangsek ke gedung DPRD untuk mengadukan nasibnya. (wan/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




