Motivator Pelaku Penamparan 8 Pelajar SMK Diamankan di Bandara

Motivator Pelaku Penamparan 8 Pelajar SMK Diamankan di Bandara Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. F. Barung Mangera.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Pelaku penamparan terhadap 8 pelajar SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang, Agus Setiawan alias Agus Piranhas, saat ini telah diamankan anggota Polres Malang. Pria yang berprofesi sebagai motivator itu diamankan saat berada di bandara Malang, sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. F. Barung Mangera, S.I.K, Jumat (18/10).

"Penangkapan di Bandara di Malang (pukul) 14.16 WIB," ungkap Barung saat ditemui Mapolda Jatim, Jumat (18/10).

Menurut barung, orang tua korban sudah melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan motivator tersebut, Jumat (18/10) pagi.

Barung menambahkan, penahanan pelaku dilakukan atas dasar delik murni, bukan lagi delik aduan, mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak Khusus no. 23.

"(Penahanan, red) Bukan karena laporan polisi, tetapi laporan model A dari semalam ketika itu dilakukan viral di media sosial. Dan tidak ragu-ragu lagi, ini adalah Undang-Undang Perlindungan Khusus Terhadap Anak yang diatur dalam Undang-Undang khusus no 23. Polisi menerapkan delik murni, bukan delik aduan. Meskipun sekolah memaafkan Agus Setiawan, kita tidak melihat itu. Kita lihat tindak pidana, kepentingan publik, orang tua si anak, dan pendidikan itu sendiri. Kita tidak ragu lagi melakukan penahanan terhadap tersangka," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, delapan siswa kelas X SMK Muhammadiyah 2 Malang menjadi korban penamparan seorang motivator kawakan bernama Agus Setiawan alias Agus Piranhas. Penamparan tersebut, terjadi saat siswa kelas X, XI, dan XII jurusan TKJ dan Multimedia mengikuti seminar motivasi wirausaha.

Acara itu digelar oleh SMK Muhammadiyah 2 Malang dengan mendatangkan motivator, Kamis (17/10) kemarin.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO