TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi III DPRD Tuban, Hartomo mengaku siap mengawal problematika antara user atau pemilik kios di Pasar Besar Tuban dengan pemkab.
"Kami duduk di komisi III akan mengawal problematika di Pasar Besar Tuban antara warga dengan pemkab," ujar Hartomo kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (20/10).
Baca Juga: Jelang Nataru 2025, Diskopumdag Tuban Monitoring Bahan Pokok di Pasar Tradisional
Ia menerangkan, memang secara hukum pembangunan Pasar Besar Tuban sudah ada. Bahkan, problematika penyelesaian PT HK dan pemkab sudah melalui proses hukum. Akan tetapi, di sisi lain masih terdapat user atau pemilik kios dulu yang belum terima karena kiosnya diratakan tanpa adanya pemberitahuan.
"Permasalahan dari situ, maka sebaiknya ada duduk bareng dan sering-sering komunikasi antara kedua belah pihak," sarannya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein mengungkapkan, keinginan pemkab untuk membangun kembali Pasar Besar Tuban ini sudah ada sejak lama. Sebab, PBT sendiri terlihat mangkrak.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Raker, Komisi I DPRD Tuban Sampaikan Aspirasi ke Kementerian PU
"Memang awalnya keberadaan PBT ini terdapat berbagai permasalahan yang berujung di meja pengadilan. Akan tetapi, setelah akar persoalan selesai melalui PT HK kawasan pasar ini dikembangkan," katanya.
"Namun, di sisi lain masih ada user yang belum terima. Untuk itu mereka akan kami akomodir mencari solusi yang terbaik," ujar wabup Tuban. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News