PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 110 unit program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang gagal direhab oleh Pemkab Pasuruan bakal kembali diusulkan dan dilanjutkan pengerjaannya. Sebelumnya, 110 unit RTLH urung direhab para penerima program belum memenuhi persyaratan administrasi, di antaranya tidak sanggup melakukan swadaya, status tanah sengketa, atau penerima program meninggal dunia.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Diperkim) Kabupaten Pasuruan, Hari Aprianto di sela acara penyuluran program RTLH yang dilaksanakan di gedung pertemuan lantai II, Senin (21/10). Menurutnya, secara umum pelaksanaan rehab RTLH tahun 2019 di Kabupaten Pasuruan berjalan lancar.
Baca Juga: Wali Kota Pasuruan Harap Bantuan RTLH Bisa Tingkatkan Kenyamanan untuk Masyarakat
“Untuk rinciannya, jumlah unit RTLH yang rampung 100 persen sebanyak 1.868 unit. Sedangkan yang dalam proses finishing sebanyak 22 unit, semunya berjumlah 1890,” jelas Hari.
Begitu juga untuk RTLH lanjutan yang digulirkan hari ini, sebanyak 110 unit, ia optimis bisa rampung tepat waktu, dan sesuai target yang diusulkan, yakni sebanyak 2.000 unit rehab RTLH. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News