JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kasus pembunuhan seorang istri muda cantik di Dusun/Desa Kawangrejo, Kecamatan Mumbulsari, Jember, berhasil diungkap jajaran Polres Jember. Boneka beruang biru besar yang digunakan untuk menutupi luka tusukan di perut korban, menjadi petunjuk kunci terungkapnya kasus itu dan meyakinkan bahwa pelaku orang dalam.
Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat rilis di Mapolres menyampaikan, boneka beruang biru yang digunakan untuk menutupi pisau yang menancap diperut, menjadi petunjuk kunci pembunuhan itu.
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
"Kunci awal (ungkap kasus itu), adalah boneka, karena jika bunuh diri tidak mungkin ditutupi (boneka ini)," kata Alfian saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/10/2019).
Petunjuk berikutnya adalah luka tusuk dari pisau yang menancap di perut korban. "Jika bunuh diri, pisau (menancap) masuk dalam tubuh 5 sampai 10 sentimeter (cm), terasa sakit, dan dilepas. Tapi ini luka dalam sampai 26 cm," jelasnya.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
(Kondisi korban saat pertama kali ditemukan)
Boneka yang menutupi luka itu, menurut kapolres, untuk mengaburkan bukti bahwa itu adalah pembunuhan. "Bukti (petunjuk) berikutnya adalah kunci (rumah korban), yang ditinggal dan berada di motor pelaku di luar rumah," sambungnya.
Selanjutnya dilakukan interogasi mendalam, dan diakui jika yang membunuh adalah suaminya sendiri. "Pelaku terancam dengan Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan Subsider 38 KUHP ancaman hukuman 15 tahun," pungkasnya. (jbr1/yud)
Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News