2020, PAD Kota Kediri Diproyeksikan Sebesar Rp 1,2 Triliun

2020, PAD Kota Kediri Diproyeksikan Sebesar Rp 1,2 Triliun Pimpinan DPRD Kota Kediri saat menggelar rapat paripurna.

"Adapun prioritas pembangunan Kota Kediri tahun 2020 yang diselaraskan dan disinergikan dengan pembangunan Provinsi Jawa Timur dan pembangunan nasional adalah sebagai berikut, pertama, peningkatan daya saing Sumber Daya Manusia melalui peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pengentasan kemiskinan. Kedua, pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur, dan peningkatan manajemen kebencanaan. Ketiga, pembangunan ekonomi daerah melalui peningkatan nilai tambah ekonomi, kualitas, ketenagakerjaan, serta perluasan pengembangan kerja. Keempat, peningkatan ketahanan pangan, pengelolaan Sumber Daya Air dan pelestarian lingkungan hidup. Kelima Peningkatan ketentraman dan ketertiban," jelasnya.

Sedangkan dalam rangka optimalisasi sumber pendapatan daerah terutama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka tahun 2020 Pemerintah Kota Kediri mengarahkan kebijakan perencanaan pendapatan pada beberapa poin. Antara lain, meningkatkan pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, meningkatkan sarana prasarana dan tata kelola pendapatan, mengoptimalkan pendapatan dari dana pembangunan untuk mendanai program prioritas, mengoptimalkan pendapatan lain-lain pendapatan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ning Lik juga menguraikan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. “Pada sisi pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp 1.226.061.278.869,17 sen. Apabila dibandingkan dengan sisi belanja daerah Rp 1.411.909.798.381 maka rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 mengalami Defisit anggaran sebesar Rp 185.848.519.511,83 sen. Dari kerangka tersebut, pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 185.848.519.511,83 sen yang merupakan perkiraan sisa lebih dari perhitungan tahun anggaran sebelumnya,” urai Ning Lik.

Perlu diinformasikan, bahwa dana perimbangan dari Pemerintah Pusat dimana termasuk di dalamnya Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur sampai disampaikannya RAPBD Tahun 2020 belum ada informasi secara resmi. Sehingga apabila telah terbit informasi mengenai dana tersebut, maka akan dilakukan penyesuaian baik dari sisi pendapatan maupun sisi belanja daerah sesuai dengan petunjuk teknisnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kediri Agus Sunoto ketika ditemui mengatakan sampai saat ini rancangan anggaran pendapatan masih dalam batas sehat. Mengenai defisit, Agus Sunoto menjelaskan hal itu masih dalam batas yang wajar. "Kami bagaimanapun akan tetap bersama dengan anggota DPRD yang lain untuk merinci sebaik-baiknya agar kita menemukan yang terbaik," jelasnya. (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO