Achmad Muniffi menunjukkan paduan baju adat Sakera dengan batik Podhek yang lagi tren di Kabupaten Pamekasan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ada tren baru dalam berpakaian adat selama rangkaian acara hari jadi Kabupaten Pamekasan ke-489 tahun 2019 ini. Yakni, pakaian pesak atau baju sakera dipadukan dengan berbagai motif batik Pamekasan. Busana ini banyak digunakan oleh para pejabat dalam memeriahkan HUT Kabupaten Pamekasan.
Penggunaan baju adat Madura ini sesuai surat edaran kepada OPD, bahwa para ASN diwajibkan mengenakan busana bangsawan Madura pada tanggal 28-29 Oktober, dan busana rakyat apda 30-31 Oktober.
BACA JUGA:
- Mahfud MD dalam Haul Kiai Agung Rabah Pamekasan: Semoga Berkontribusi terhadap Kemajuan Indonesia
- Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati Pamekasan Tegaskan Peran Indonesia Jaga Perdamaian Dunia
- YBM PLN Madura Tebar 230 Paket Daging Kurban untuk Warga Dhuafa Pamekasan
- Dihadiri Mendikdasmen, Puluhan Siswa Pingsan Saat Senam Anak Indonesia Sehat di Pamekasan
Paduan pesak atau sakera dengan batik Pamekasan itu juga dikenakan oleh H. Achmad Muniffi, pemuda asli Pamekasan yang sering tampil di salah satu stasiun televisi swasta. "Pesak yang saya kenakan lebih kelihatan elegan bila dipadukan drngan sengan batik podhek yang memang kualitas premium," tuturnya Kamis (31/10/19).
Menurut Monif, panggilan akrab Achmad Muniffi, paduan busana sakera dan batik ini bisa menjadi tren baru di kalangan masyarakat madura. "Saya bangga pakai baju begini. Sengaja mengombinasikan baju Madura rakyat atau pesak ini dengan batik Podhek Pamekasan. Bagus kan," ucap pria yang juga guru SMP 1 Pademawu ini dengan bangga
Munif berharap Pemkab Pamekasan untuk terus berupaya meningkatkan produksi Batik Pamekasan. "Saya mendukung program Bupati Pamekasan untuk meningkatkan kesejahteraan pembatik. Sekarang pasar batik Pamekasan menggeliat lagi. Mari promosikan batik Pamekasan, mari pakai Batik Pamekasan," pungkasnya. (yen/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





