BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Provinsi Jatim ke XXVIII digelar di Kabupaten Tuban, Sabtu (02/11/2019) malam pukul 19.00 WIB.
Kabupaten Bangkalan mengirimkan sebanyak 70 kafilah di MTQ Jatim ke-28 yang dilaksanakan sejak tanggal 26 Oktober hingga 2 November 2019.
Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi
Acara yang dibuka langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ini memperlombakan tujuh cabang, yakni Tilawah Alquran, Hifdhil Quran, Tafsir Alquran, Fahmil Quran, Syarhil Quran, Khath Alquran, dan Makalah Alquran.
Namun hasil pantauan bangsaonline.com di media center www.musabaqah.id, bahwa dari ke-7 jenis perlombaan ini, delegasi dari Kabupaten Bangkalan belum bisa memberikan prestasi sama sekali di ajang yang diikuti sebanyak 1.327 perserta ini.
Peserta dari Kabupaten Bangkalan harus tergeser di babak penyisihan dengan kualifikasi skor yang cukup rendah dibandingkan dengan kabupaten lainnya.
Baca Juga: Dewan hingga Akademisi Desak Polisi Jerat Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan dengan Hukuman Mati
Format pendaftaran hingga penilaian yang menggunakan IT dapat diketahui dengan cepat bagaimana skor yang diraih tiap peserta yang ikut berkompetisi.
Memiliki tagline kota dzikir dan sholawat, nyatanya Bangkalan belum mampu memberikan hasil yang memuaskan di perhelatan se-Jawa Timur ini. Padahal, Bangkalan juga dikenal sebagai kabupaten yang didominasi santri.
Hal ini berbeda dengan kabupaten tetangga seperti Sampang, Pamekasan, dan Sumenep yang mampu bersaing hingga babak final dari beberapa kategori yang ada.
Baca Juga: UTM Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswi Fakultas Pertanian
Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Imron Amin yang dikonfirmasi terkait gagalnya kafilah Bangkalan di MTQ Jatim yang dilaksanakan di Tuban, berdalih bahwa dirinya belum mendapat laporan dari panitia. "Belum tahu, saya baru tahu dari jenengan, nanti saya cek," Ra Latif. (ida/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News