MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Genderang perang terhadap sampah mulai ditabuh. Komisi I DPRD Kota Mojokerto mulai memberi atensi khusus terhadap peningkatan produksi sampah rumah tangga di daerah ini yang mulai menginjak angka 80 ton dari 70 ton per hari di tahun 2018 lalu.
Tak hanya berancang-ancang menelurkan perda pengelolaan sampah tahun depan, komisi yang membidangi persoalan lingkungan hidup itu akan merekomendasikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menempatkan bak sampah portable di sejumlah titik padat penduduk.
Baca Juga: Berpihak Pada Kemajuan Daerah, Pj Wali Kota Mojokerto Apresiasi 3 Raperda Inisiatif Dewan
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Mojokerto Febriyana Meldyawati mengungkapkan pihaknya tengah mengkaji penempatan bak-bak sampah portable di beberapa titik rawan tempat pembuangan sampah (TPS) liar.
"Penempatan bak-bak sampah portable di sejumlah titik padat penduduk menjadi kajian kami. Sebab di tempat tersebut memang rawan adanya TPS liar. Solusinya, kami merekomendasikan penempatan bak-bak sampah yang nantinya akan diangkut setiap hari oleh truk-truk sampah untuk mengatasi problem sampah," papar Febriyana Meldyawati, Kamis (7/11).
Melda - panggilan Febriyana Meldyawati - mengungkapkan penanganan problem sampah ini akan dituangkan dalam perda penanganan sampah tahun mendatang. "Ini akan kami tuangkan dalam perda inisiatif tahun depan. Dan akan menjadi kajian NA (Naskah Akademik) dalam pembahasan penanganan sampah," tandasnya.
Baca Juga: Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto: Hadi Fokus RAPBD 2025, Arie Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak
Hal senada disampaikan Udji Pramono, anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto. Menurutnya, seluruh pihak sudah saatnya mulai memikirkan penanganan sampah umum maupun sampah plastik.
Ia menuturkan, indikator keberhasilan penanganan sampah adalah menurunkan munculnya sampah per kapita, menurunkan timbunan sampah pada sumber, dan mengurangi jumlah sampah yang terbuang mulai dari sumber.
Sementara itu dari pantauan wartawan di lapangan, ada sejumlah titik rawan muncul TPS liar. Beberapa di antaranya adalah lingkungan padat penduduk seperti di Kelurahan Wates, Kedundung, lingkungan Mentikan, dan lingkungan Perumahan Surodinawan. Keberadaan tempat sampah liar pernah tumbuh di tempat-tempat tersebut. (yep/ian)
Baca Juga: Terganggu Penutupan Jalan, Warga Sentanan Desak Pemkot Mojokerto Pindah Kampung Pecinan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News