MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Mojokerto terpaksa mengalokasikan anggaran perluasan lahan TPA (tempat pembuangan akhir) Karangdiyeng sebesar Rp1,7 miliar pada tahun lalu, lantaran tempat yang baru beroperasi 2 tahun itu mengalami overload.
Kasus tersebut terungkap setelah dinyatakan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, dalam sarasehan pengelolaan sampah organik rumah tangga di Paseban Agung Trawas, Sabtu (6/7/2024).
Baca Juga: Dalam Sehari, Pemkab Mojokerto Raih 2 Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
"Di tahun 2021 kita telah membuka lahan untuk penampungan akhir di Karangdiyeng, dan di tahun 2023, kita anggarkan lagi Rp1,7 miliar untuk perluasan lahan karena tempatnya sudah penuh (sampah), ini harus jadi 'concern' kita semuanya," ujarnya.
Belajar dari kasus itu, Ikfina mengajak warga memilah sampah dari hulu yakni di tingkat rumah tangga kita, "Sampah ini hal yang tidak bisa kita sepelekan, karena jika tidak dikelola bahayanya akan kembali kepada kita."
Untuk itu, ia berancang-ancang menyusun regulasi berisi sistem pengelolaan sampah dari rumah tangga. Dengan konsep regulasi itu, diharapkan agar nantinya pihak pemerintah desa tidak terlalu dibebani untuk mengelola sampah warganya, mengingat tingginya biaya operasional yang diperlukan untuk mengelola sampah.
Baca Juga: Di Hadapan Mendagri, Anggota DPR RI Ungkap Tumpukan Uang dan Pelanggaran ASN dalam Pilbup Mojokerto
"Biaya untuk operasional pengelolaan sampah itu tidak sedikit, nanti kita kuatkan regulasi agar para warga harus mengelola sampahnya dari rumahnya masing-masing, sehingga tidak membebani pengelolaan sampah di tingkat desa," urai Ikfina.
Di akhir arahannya, bupati juga berpesan kepada pihak Wehasta (wahana edukasi harapan semesta) dan pengurus TPS3R Desa Trawas agar bisa membagikan wawasannya kepada para penggiat atau pemerhati lingkungan yang lain.
Dalam giat ini, Ikfina menyerahkan alat crusher (pencacah sampah) kepada 11 perwakilan 'Bank Sampah' di seluruh Kabupaten Mojokerto. Kesebelas crusher itu merupakan bantuan CSR dari PT Mega Bintang Indonesia (MBI) yang secara simbolik diserahkan oleh Bupati Mojokerto. (yep/mar)
Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kebut Pembangunan Jembatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News