JEMBER, BANGSAONLINE.com - Munculnya komunitas masyarakat peduli perjalanan mobil ambulans saat mengantar pasien menuju rumah sakit mendapat banyak apresiasi positif dari banyak masyarakat. Namun demikian, dalam memberikan pengawalan ada aturan lalu lintas yang juga harus dipahami dan ditaati oleh masyarakat.
Sebagai sebuah solusi, Kasatlantas Polres Jember AKP Edwin Nathanael mengusulkan agar sukarelawan pengawal ambulans itu cukup bermodalkan toa dan berjaga di persimpangan yang dilalui ambulans, tanpa mengawal sepanjang perjalanan. Hal ini dinilai Kasatlantas lebih aman tanpa harus membahayakan berbagai pihak.
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
"Kami dari kepolisian sangat peduli dengan rekan rekan relawan yang mengawal ambulan secara sukarela. Namun, polisi juga harus memperhatikan bahaya dari kegiatan pegawalan ambulans oleh masyarakat sipil," kata Edwin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/11/2019).
Ia menyontohkan kecelakaan yang terjadi beberapa waktu lalu di Gambirono, Kecamatan Bangsalsari. "Saat itu ada masyarakat yang sukarela dengan motornya mengawal ambulans. Tapi karena tidak dibekali pengetahuan mengawal ambulans, akhirnya justru ambulans tersebut menabrak beberapa pengguna sepeda motor," ulasnya.
Ia mengaku akan menawarkan solusi itu dan menyosialisasikannya ke beberapa komunitas pengawal ambulans. "Mungkin itu lebih aman dan nantinya akan disampaikan. Ya, kita lihat nantinya. Itu solusi agar membantu kelancaran ambulans itu," ujarnya.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
Ia bahkan menegaskan pihak kepolisian tidak segan untuk melakukan tindakan jika masih ada masyarakat yang masih mengawal ambulans. "Seperti yang kita lakukan tadi pagi, ada anggota yang menilang karena melanggar rambu lalu lintas," pungkasnya. (jbr1/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News