BANGKALAN(BangsaOnline) Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi turun ke Kabupaten Bangkalan,
Kamis, 4 Desember 2014. Mereka menelusuri berbagai aset milik Ketua
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron yang diduga
diperoleh dari duit suap selama dia menjabat Bupati Bangkalan dua
periode.
Berdasarkan pantauan Tempo,
sebagian besar aset di Bangkalan yang ditelusuri KPK berupa rumah.
Antara lain rumah megah dua lantai di Jalan Teuku Umar, bersebelahan
dengan Bank Tabungan Negara. Saat rumah itu digeledah, di dalamnya
tampak beberapa karyawan berseragam batik. "Rumah itu sudah lama
dijadikan butik," kata Hasan, warga sekitar rumah tersebut.
Selain
rumah di Jalan Teuku Umar, KPK juga menyambangi sebuah rumah berpagar
hijau di Jalan KH Mohammad Kholil. Rumah tersebut terletak persis di
seberang Pondok Pesantren Demangan. Beberapa orang yang memakai rompi
cokelat KPK berbincang-bincang dengan penghuni rumah.
Terakhir,
KPK mendatangi kediaman pribadi Fuad Amin di Kampung Saksak, Kelurahan
Kraton. Di rumah inilah Fuad Amin ditangkap penyidik KPK pada Selasa
dinihari, 2 Desember 2014. Penggeledahan oleh tim KPK ini mendapat
pengamanan ketat dari pasukan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Timur
dan Sabhara Kepolisian Resor Bangkalan. "Rumah ini sepi sejak Fuad
ditangkap KPK," kata Suddin, warga sekitar.
Menurut seorang
perwira polisi, rumah bergaya Eropa ini ditinggali keluarga Fuad Amin,
termasuk istri mudanya, Siti Masnuri. Kedatangan penyidik KPK tersebut
membuat penjaga rumah Fuad Amin kabur karena ketakutan. "Seisi rumah
kaget waktu polisi datang. Saya bilang, 'Tidak apa-apa, tenang saja,'"
kata perwira polisi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News