Kantor Kecamatan Batu.
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Wacana pemekaran wilayah Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu menjadi wilayah Sisir Utara dan Sisir Selatan, ternyata terkait wacana pemekaran Kecamatan Batu menjadi dua kecamatan. Saat ini Kota Batu baru memiliki tiga kecamatan, yakni Kecamatan Junrejo, Kecamatan Batu, dan Kecamatan Bumiaji.
"Dari tiga kecamatan di Kota Batu, memang hanya wilayah Kecamatan Batu yang diwacanakan akan dimekarkan. Tapi itu pun masih harus melewati kajian yang komprehensif agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," ujar H. Nur Ali, anggota Fraksi PKB DPRD Kota Batu, Sabtu (23/11).
BACA JUGA:
- DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Aset Daerah dalam Pembahasan Tiga Raperda
- Dewan Pendidikan Kota Batu Lakukan Monitoring dan Evaluasi Asesmen di Sejumlah Sekolah
- Peringati Hardiknas 2026, Pemkot Batu Genjot Beasiswa 1000 Sarjana dan Kampanye Anti-Bullying
- Cegah Aksi Nekat, Jembatan Cangar Dipasangi Pagar 2,5 Meter dan CCTV
Diungkapkan, wacana pemekaran Kelurahan Sisir yang sudah bergulir, tidak terlepas dari rencana pemekaran Kecamatan Batu. Sebab, kata Nur Ali, aturannya jika ada pemekaran kecamatan memang harus didahului dengan pemekaran desa atau kelurahan terlebih dulu.
Dijelaskan, indikasi kuat akan adanya pemekaran Kecamatan Batu terlihat saat Pemilu kemarin. Setidaknya sudah ada 4 daerah pemilihan (Dapil) di Kota Batu, yakni Dapil Junrejo, Dapir Bumiaji, dan 2 Dapil di Kecamatan Batu. Dapil Batu 1 yang meliputi Desa Sidomulyo, Desa Sumberejo, Desa Pesanggrahan, dan Kelurahan Ngaglik. Sedangkan Dapil Batu 2 terdiri dari Kelurahan Temas, Kelurahan Sisir, Desa Oro-oro Ombo, dan Glonggong.
Terkait penamaan dua kecamatan hasil pemekaran nanti, Nur Ali menyebut bisa dinamakan Kecamatan Sisir dan Kecamatan Pesanggrahan. Kecamatan Sisir nantinya memiliki 5 desa dan kelurahan, yakni Kelurahan Sisir, Kelurahan Temas, dan Desa Oro-Oro Ombo. Untuk dua kelurahan lagi, menunggu pemekaran wilayah Sisir dan Temas.
“Jika wilayah Sisir jadi dimekarkan, maka wilayah Temas kemungkinan juga dimekarkan. Jadi, nanti tiap kecamatan hasil pemekaran Kecamatan Batu masing-masing akan memiliki 5 desa dan kelurahan," terangnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




