Razia Jelang Nataru, Polisi Sita Puluhan Botol Miras dari 5 Kafe di Sukodadi Lamongan

Razia Jelang Nataru, Polisi Sita Puluhan Botol Miras dari 5 Kafe di Sukodadi Lamongan Sejumlah botol miras yang diamankan petugas hasil razia di sebuah kafe

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Sat Samapta Polres Lamongan dan Polsek Sukodadi menggelar razia miras di sejumlah kafe dan warung di Kecamatan Sukodadi, Rabu (3/12/2025) malam.

Razia dilakukan untuk menekan peredaran minuman beralkohol menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Razia tersebut melibatkan unsur Forkopimcam serta tokoh masyarakat sebagai bagian dari upaya cipta kondisi agar situasi kamtibmas tetap kondusif selama libur panjang.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat). 

Petugas menyisir beberapa titik yang dicurigai menjual miras, terutama di sepanjang Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Urip Sumoharjo.

"Setelah dilakukan pemeriksaan di lima titik kafe, ditemukan berbagai jenis miras yang kemudian kami amankan ke Polsek Sukodadi," kata Hamzaid kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).

Selain menyita barang bukti, polisi juga mendata identitas pemilik dan penjual miras untuk proses hukum lanjutan. Seluruh barang bukti kemudian dikirim ke Polres Lamongan untuk penanganan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan antara lain 11 botol arak ukuran 1,5 liter, 3 botol arak oplosan ukuran 600 ml, 13 botol anggur merah Orang Tua ukuran 620 ml, 3 botol anggur merah Atlas ukuran 620 ml, 12 botol anggur hijau Api ukuran 620 ml, 24 botol bir Bintang ukuran 620 ml, 7 botol bir Draft Beer ukuran 620 ml, dan 28 botol bir Guinness ukuran 325 ml.

Hamzaid berharap razia ini mampu menekan peredaran miras yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Lamongan, khususnya pemilik kafe atau warung, untuk tidak menjual miras tanpa izin. Peredaran miras sangat berpotensi memicu tindakan kriminal, apalagi menjelang Nataru," tegasnya.

Ia juga meminta warga aktif melaporkan bila menemukan praktik penjualan miras ilegal.

"Partisipasi warga sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan tertib," pungkasnya (van).