PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Ambruknya pengecoran proyek Pasar Baru yang menelan korban luka sebanyak 7 pekerja kini berbuntut panjang. Setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Kini, giliran Komisi III DPRD Kota Probolinggo memanggil seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam proyek itu, kemarin.
Pemanggilan itu dikemas dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III dengan pihak terkait seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Amin Fredy, Kabid Tata Ruang Andre NK, Direktur PT. Trisna Karya dan beberapa anggotanya H. A Hasyim, PT. Hasta Kencana Agus H dan Fredi Johana yang juga Manajer Kontruksi di PT. Hasta Kencana.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
Hearing itu sendiri dipimpin langsung Ketua Komisi III, Agus Riyanto dan dihadiri seluruh anggota Komisi tersebut. Komisi III mengaku kecewa terhadap pengerjaan yang dilakukan oleh PT. Trisna Karya sehingga menyebabkan kejadian ambruknya cor beton yang belum kering dan menyebabkan tujuh pekerja luka-luka.
Andre, anggota Komisi III mempertanyakan fungsi MK atau Manajemen Kontruksi terhadap kejadian itu. Bahkan, Andre terang-terangan mengaku kecewa terhadap pengerjaan yang dilakukan PT. Trisna sehingga progres pengerjaan berjalan mundur.
"Akankah kejadian ini membuat keterlambatan pengerjaan? Kami minta tindakan nyata, bukan janji. Proyek ini harus sesuai dengan jatuh tempo pengerjaan. Jangan sampai, akibat kejadian ini proyek yang menelan anggaran 10,5 Miliar ini harus merugikan masyarakat," ujar Andre yang juga politikus asal PDIP.
Baca Juga: 30 Anggota DPRD Kota Probolinggo Resmi Dilantik
Senada dengan Andre, Robit Rijanto juga mengaku kecewa dengan rekanan yang melakukan pengerjaan proyek pasar baru itu. Robit berharap kejadian ini tak terulang lagi.
"Segera ambil langkah. Lakukan koordinasi dengan Dinas PU. Jangan sampai ada miss komunikasi kayak gini. Kami juga berharap agar rekanan dan pihak terkait menambah pekerja, agar proyek ini cepat selesai dan tidak melebihi waktu yang telah ditetapkan. Apalagi, bulan depan sudah masuk musim hujan," tegas Robit dengan mimik serius.
Menanggapi hal itu, Kepala DPUPR, Amin Fredy mengatakan jika memang ada kesalahan yang dibuat oleh rekanan. Yaitu, seharusnya tumpuan cor itu menggunakan besi. Namun, di lapangan pihak rekanan menggunakan kayu balok.
Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Serahkan Nota Keuangan ke Dewan
"Sehingga, kayu itu tidak kuat menahan beban yang menumpu di satu titik. Kejadian itu lah, terjadi karena miss komunikasi itu tadi pak. Bahkan, seharusnya pakai HT, tetapi mereka pakai peluit. Saat kejadian kami bersama PPKom-nya masih berada di Surabaya yakni di Hotel Sangrilla membahas soal DAK tahun 2020," dalih Amin Fredy.
Direktur PT. Trisna Karya, H. A. Hasyim mengakui pihaknya telah melakukan kelalaian atas pekerjaan itu. Namun, Hasyim berjanji akan menambah pekerja dan tetap bertanggungjawab menyelesaikan pekerjaan proyek itu tepat waktu. "Kami siap bertanggungjawab atas kejadian itu. Namun, yang pasti pekerjaan itu bakal sesuai dengan kontrak," ujar Hasyim.
Manajemen Kontruksi (MK) dari PT. Hasta Kencana, Agus H selaku Pengawas Proyek mengatakan akibat kejadian itu, progres pekerjaan mengalami kemunduran sekitar 17 persen. Menurutnya, ambruknya cor beton itu, akibat kurangnya komunikasi antar pekerja. Seharusnya, mereka berkomunikasi menggunakan HT. Namun, di lapangan hanya menggunakan peluit.
Baca Juga: Fraksi Gerindra Dorong Pemkot Probolinggo Bangun Sekolah SMP Negeri di Wilayah Barat
"Pekerjaan itu jarak jauh. Mereka pakai peluit. Biasanya, kalau peluit berbunyi, pompanya berhenti. Nah, di sini karena suara mesin gaduh dan teriakan pekerja jadi miss. Bahkan, karena ada penumpukan yang tidak sedikit. Apalagi, ada pekerja di situ sekitar 15 sampai 20 orang sehingga beban tambah berat. Beban yang berat menyebabkan balok kayu patah dan ambruk," terangnya.
Ketua Komisi III, Agus Riyanto memberikan rekomendasi dalam hearing itu. Beberapa rekomendasi yang disampaikan Agus Riyanto yakni meminta agar pihak terkait menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Kedua, koordinasi dengan PU, kontraktor, dan MK agar tidak terjadi miss komunikasi lanjutan.
"Mohon, nantinya ditambah shift atau pekerja sesuai dengan prosedur yang ada agar menambah percepatan penyelesaian. Dan yang terpenting, MK agar melakukan pengawasan dengan baik," tegas Agus Riyanto. (ndi/rev)
Baca Juga: DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Program Koordinasi Pemberantasan Korupsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News