Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Blitar, Seorang Tamu Positif Gunakan Sabu

Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Blitar, Seorang Tamu Positif Gunakan Sabu Petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, serta melakukan tes urine saat razia tempat karaoke di Kecamatan Nglegok.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan yang terdiri dari BNN Kabupaten Blitar, Polres Blitar Kota, TNI, dan Satpol PP menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam di Blitar, Sabtu (30/11/2019) malam.

Petugas mendatangi dua tempat karaoke di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Di dua lokasi ini, petugas langsung memeriksa barang bawaan para pengunjung, pegawai, dan pemandu lagu. Mereka kemudian diminta menunjukan kartu identitas dan melakukan test urine.

Baca Juga: Polisi Razia 4 Tempat Hiburan Malam di Blitar

Dari 60 orang yang menjalani tes urine, satu di antaranya positif narkoba. Yang bersangkutan langsung diamankan di kantor BNN Blitar untuk menjalani proses lebih lanjut.

"Total ada 60 orang yang menjalani tes urine. Dari 60 ini, satu dinyatakan positif mengkonsumsi sabu," kata Kepala BNN Kabupaten Blitar, AKBP Bagus Cahyono.

Baca Juga: Antisipasi Kriminalitas, Polisi di Kota Blitar Temukan ini

Dia menjelaskan, untuk langkah terhadap pengunjung yang positif menggunakan sabu dilakukan langkah rehabilitasi. Karena yang bersangkutan tidak kedapatan membawa barang bukti. Tim assessment rehabilitasi akan menentukan proses rehabilitasi rawat jalan atau rawat inap.

Dalam razia itu, petugas juga menemukan berbagai merk minuman keras. Minuman keras itu berada di room karaoke. "Kami juga menemukan minuman keras berbagai merk di dalam room karaoke. Sehingga kami memberi peringatan kepada pengelola karaoke agar tidak menjual minuman keras," tegasnya.

Bagus menambahkan, razia ini digelar untuk mencegah peredaran gelap narkoba di tempat hiburan menjelang Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Diduga Dibunuh, Polisi Ungkap Identitas 2 Jenazah Wanita di Shelter Hewan Peliharaan Blitar

Razia akan terus dilakukan hingga malam Natal dan Tahun Baru, untuk menciptakan suasana kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru. Tak hanya di tempat hiburan malam, namun petugas akan merazia sejumlah tempat yang rawan digunakan untuk peredaran gelap narkoba.

"Tempat hiburan malam menjadi salah satu tempat rawan peredaran gelap narkoba. Namun tidak menutup kemungkinan razia akan menyasar lokasi-lokasi lain yang juga dianggap rawan menjadi lokasi peredaran narkoba," pungkasnya. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO