BLITAR, BANGSAONLINE.com - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Blitar mengevakuasi sarang tawon ndas atau tawon vespa di atap kamar mandi warga Desa Gledug, Sanankulon, Kabupaten Blitar, Kamis (5/12/2019). Petugas terlihat mengenakan pakaian pelindung lengkap saat mengevakuasi sarang tawon sebesar kepala orang dewasa tersebut.
"Tadi kami menerima telepon dari pemilik rumah untuk mengevakuasi sarang tawon. Pemilik rumah sebenarnya hendak membersihkan sendiri, namun tidak memiliki peralatan lengkap sehingga memanggil kami," terang Kasi Penanggulangan Bencana Kebakaran, Satpol PP Kabupaten Blitar, Tedi Prasojo.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Informasi yang diterima, tawon vespa itu berada di rumah Edi Sunarto (47). Pemilik rumah ternyata juga sudah pernah menjadi korban sengatan tawon tersebut, saat hendak membersihkan sarang tawon.
Awalnya, pemilik rumah menemukan sarang tawon menggantung di belakang rumah. Edi sempat mencoba menghilangkan sarang, namun disengat. Merasa tak mampu, ia lalu memanggil petugas pemadam kebakaran.
Begitu tiba di lokasi, petugas pemadam kebakaran melakukan survei. Kemudian dua orang petugas menggunakan pakaian khusus memanjat tangga yang telah disiapkan sambil membawa sebuah karung.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Dengan cepat, petugas lalu membungkus sarang tawon vespa tersebut dengan karung. Begitu terbungkus, sarang tawon itu lalu dijauhkan dari lokasi. "Kami pastikan tawon ndas tidak mengganggu warga yang lain," tutup Tedi.
Untuk diketahui, tawon jenis ini sebelumnya juga diberitakan mengganggu beberapa daerah provinsi Jawa Tengah. Tawon ndas ini dirasa meresahkan karena menyerang warga di sekitar sarangnya berada. (ina/rev)
Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News