PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Tujuh pemuda asal Kelurahan Mayangan, Kota Probolinggo diringkus polisi. Pasalnya, mereka telah melakukan aksi pengerusakan terhadap warung milik Siti Kholifah (52) di Jalan Panglima Sudirman Kota Probolinggo.
Mereka adalah WY (22), MF (19), AA (13), MN (18), MW (18) , SR (18) dan JM (18).
Baca Juga: Diduga Cemburu, Pukul Kawan Istri, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota
"Mereka ditangkap di rumahnya. Ada pula yang di sekolahnya," ujar Kapolsek Mayangan, Kompol A. Firman kepada wartawan, Kamis (5/12).
Dia menjelaskan, ketujuh pelaku itu ditangkap karena telah melakukan aksi pengrusakan secara bersama-sama. "Awalnya itu ada kelompok pemuda lewat. Mereka menaiki motor sambil bleyer-bleyeran," katanya.
Merasa tersinggung, ketujuh pemuda itu kemudian mengejarnya. Dan langsung merusak warung serta sejumlah motor yang sedang parkir. "Ada 4 pelaku yang masih buron," tandasnya.
Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri dan 2 Penadah
Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 170 KHUP dengan ancaman lima tahun penjara.
Sekadar diketahui, peristiwa pengrusakan itu terjadi Minggu (30/11) lalu sekira pukul 00.30 WIB. Bahkan aksi mereka terekam video dan viral di medsos. (prb1/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News