PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sesama penyelenggara pemilu, antara Bawaslu dan KPU tak menutup kemungkinan akan terjadi konflik karena adanya sejumlah pihak yang memanfaatkan media sebagai alat untuk memperuncing suatu masalah. Hal ini disampaikan Kordiv SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, saat memberikan sambutan di acara rapat evaluasi gugus pengawasan dan pemantauan pemberitaan penyiaran dan iklan kampanye 2019 bertempat di salah satu hotel di Surabaya, Senin (9/12).
"Oleh sebab itu, KPU dan Bawaslu serta media harus bersinergi. Tidak ada lembaga penyelenggara pemilu dan media yang berkeinginan untuk menggagalkan sebuah proses pemilu," kata Gogot.
Baca Juga: KPU Jatim Pantau Beberapa Titik Rawan Pilkada 2024, Berikut Daftarnya
Mantan penyiar sebuah stasiun radio swasta di Surabaya ini meminta kepada lembaga penyelenggara pemilu agar menyampaikan informasi yang sesungguhnya ke masyarakat.
"Namun, bukannya semua informasi harus disampaikan ke publik. Apalagi yang menyangkut aib personal ataupun kelembagaan. Yang terpenting selalu jaga keharmonisan baik dengan lembaga penyelenggara pemilu dan media," pintanya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kordiv Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Jatim Purnomo Satrio Pringgodigdo mengungkapkan, bahwa selama penyelenggaraan pemilu tahun 2019 setidaknya ditemukan sebanyak 12.580 dugaan pelanggaran.
Baca Juga: Kang Irwan Apresiasi Doa Bersama KPU Jatim: Ikhtiar Baik Jaga Situasi Kondusif
Dari jumlah tersebut, 12.453 di antaranya ditemukan oleh pengawas desa, kecamatan, dan kabupaten/kota. "Kita tindak lanjuti dan ada empat putusan yang ditetapkan. Baik sanksi administrasi, teguran tertulis serta sanksi administrasi lainnya," jelasnya.
Menurut dia, di Jatim ada enam media yang melakukan pelanggaran iklan kampanye. Mayoritas, karena mereka tidak memahami tahapan yang ada.
"Jadi mereka hanya sekadar menawarkan ke caleg, namun tanpa memperhatikan tahapan kampanye yang ada. Karena itu, ke depan hal tersebut bisa lebih diminimalisir dengan lebih memperhatikan tahapan yang akan ditetapkan," tuturnya. (yun/dur)
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Apresiasi Penyaluran Distribusi Logistik Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News