PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Desa Kejapanan, Gempol, Pasuruan, mendatangi kantor balai desa, Senin (9/12). Mereka kompak menuntut Panitia Pilkades bertanggung jawab, lantaran dalam proses Pilkades diduga banyak kecurangan, utamanya pada pemungutan suara. Mulai dari antrean pendaftaran TPS, dugaan penggelembungan suara, bahkan ada indikasi money politic yang melibatkan panitia.
"Saat warga hendak mencoblos, saya kira itu bukan antrean karena semerawut. Sebab, warga yang mengerumuni panitia di luar batas antrean. Kalau lima hingga dua puluh orang maklum, tapi itu melebihi kapasitas antrean," terang Dewi, saksi dari salah satu calon kades Kejapanan, saat audiensi di balai desa yang dimoderatori satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Abu Bakar, Senin (9/12).
Baca Juga: DPMPD Pasuruan Gelar Geladi Bersih Pelantikan Cakades Terpilih
"Saat orang berkerumun masuk ke lokasi TPS, panitia meminta semua daftar surat suara yang dipegang warga. Secara otomatis, karena pendataan semerawut, akhirnya ada peserta yang jenuh menunggu, hingga mereka memutuskan pulang atau tidak jadi mencoblos," lanjut dewi.
Senada dikatakan warga lain, Aan. Ia mengungkapkan dugaan money politic. "Dalam proses Pilkades itu ada salah satu panitia yang ngedom duwit ke warga pak," ujar dia kepada Abu Bakar.
Ia mengaku tidak keberatan dengan calon kades terpilih, asalkan Pilkades berlangsung dengan jujur. "Kami minta pertanggungjawaban ketua panitia (Pilkades, Red) untuk mengakui kesalahanya. Dan, usai panitia mengakui bahwa dirinya bersalah, juga ada konsekuensi," tambah Aan.
Baca Juga: Ketua BPD Winong Harap Kades Terpilih Bisa Lanjutkan Program Desa
Sementara Faisal, Ketua Panitia menegaskan pihaknya sudah melaksanakan Pilkades sesuai aturan. "Mulai dari pendataan surat suara, pembukaan isi kotak suara, dan penutupan kotak kosong yang digunakan isi surat suara, itu sudah disaksikan para calon kades. Jadi kalau warga menyalahkan panitia, itu terserah yang menilai. Kami sudah bekerja sesuai dengan aturan yang ada," jelas Faisal.
Terkait hal ini, Abu Bakar menyarankan kepada warga yang keberatan dan panitia datang ke kantor dewan untuk melakukan kelarifikasi, Senin (16/12) depan, dengan membawa bukti dan data kecurangan.
Baca Juga: Pilkades Serentak 46 Desa Digelar Besok, Dewan: Jangan Sampai Merusak Persatuan Masyarakat
"Saya gak bisa menentukan siapa yang benar dan salah, tetapi saya memfasilitasi jenengan semua untuk evaluasi kembali di kantor dewan. Senin (16/12) depan kita bahas bersama di sana. Adapun dari pihak penuntut, diharap supaya dalam proses Pilkades itu ada kecurangan, mohon buktinya itu harus ada, jangan hanya katanya, yang akhirnya timbul narasi belaka," jelas Abu Bakar.
"Pilkades itu sudah tidak bisa diganggu gugat. Jika ada temuan pilkades curang maka itu urusanya dengan panitia, tidak menggugurkan hasil dari peserta calon kades terpilih," pungkas dia. (afa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News