SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebuah bangunan semi permanen di Desa Sidokepung RT 12/RW 03, Kecamatan Buduran disegel polisi. Diduga, bangunan yang berada di lahan kosong di samping perumahan Surya Asri I itu sebagai tempat penimbunan solar.
Garis-garis polisi nampak membentang di bangunan yang terbuat dari asbes tersebut. Di tempat itu, terdapat sekitar 15 drum tangki air kotak volume 1.000 liter.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Sebagian besar drum-drum itu sudah kosong. Namun masih nampak sisa-sisa cairan solar di dalam drum-drum yang juga dipasangi garis-garis polisi itu. Bau bahan bakar minyak (BBM) juga sangat menyengat di lokasi itu.
Sejumlah selang yang biasa untuk mengalirkan minyak dan mesin pompa juga nampak tergeletak di bangunan itu. Namun saat awak media tiba di lokasi, tak seorang pun ada di lokasi itu.
Dari informasi yang dihimpun, bangunan yang diduga tempat penimbunan solar itu digerebek polisi pada Kamis (12/12) sore.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
“Baru lihat ada garis polisi pagi tadi (Jumat 13/12.red),” ucap Jikun, salah satu warga di sekitar lokasi.
Jikun juga menyebut jika memang sering melihat ada mobil pikap dengan mengangkut drum-drum minyak keluar masuk bangunan itu. Biasanya, sore atau malam hari. Bahkan juga sempat melihat mobil tangki parkir di lokasi itu. “Belum lama berdiri, ada sekitar 2 mingguan,” akunya.
Khoirul, Ketua RT setempat juga tidak mengetahui banyak kegiatan di bangunan semi permanen itu. Menurutnya, pemilik usaha itu tidak ijin ke dirinya secara langsung. “Taunya tempat transit minyak,” singkatnya.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Ali Purnomo memilih tidak banyak berkomentar tentang peristiwa penggrebekan itu. “Saya ceknya dulu,” pungkasnya. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News