BLITAR, BANGSAONLINE.com - Jelang akhir tahun, serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar belum mencapai 50 persen dari total anggaran.
Data yang diunggah ke e-Monev Kabupaten Blitar, hingga 16 Desember 2019 penyerapan anggaran DPUPR hanya mencapai 40,2 persen. Padahal anggaran yang digelontorkan untuk Dinas PUPR Kabupaten Blitar sangat fantastis, mencapai Rp 250 miliar lebih.
Baca Juga: Mantan Wabup Blitar Dilantik Jadi Anggota DPRD Bersama Anak dan Menantu
Rendahnya serapan anggaran Dinas PUPR Kabupaten Blitar ini pun menjadi sorotan berbagai pihak.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Panoto mengatakan, agar Dinas PUPR memperhitungkan secara matang agar proses administrasi seiring dengan proses pengerjaan proyek. Artinya ketika proses fisik selesai harus diikuti proses administratif. Sehingga bisa segera kelihatan serapannya.
"Tentunya ada beberapa faktor yang mempengaruhi kenapa serapan anggaran rendah. Termasuk adanya beberapa proyek yang gagal lelang. Namun yang perlu diperhatikan juga adalah proses administrasi yang harus sejalan dengan pengerjaan proyek. Ini juga menjadi permasalahan, terkadang pekerjaan sudah selesai tapi proses administrasi belum, sehingga tidak cepat menyerap anggaran," ungkap Panoto, Senin (16/12).
Baca Juga: Melalui Pokir, DPRD Blitar Akomodir Aspirasi Warga
Dikonfirmasi terkait hal ini, kepala Dinas PUPR Puguh Imam Susanto justru berani menargetkan bisa menyerap anggaran hingga 80 persen di sisa waktu yang hanya dua pekan sebelum berakhirnya tahun 2019. Dia menyebut saat ini sejumlah proyek fisik tinggal proses pembayaran saja.
"Kita target 80 persen tahun ini karena mayoritas proyek yang sedang dikerjakan tinggal proses pembayaran. Kenapa serapan rendah karena dalam penggunaan anggaran tidak seperti instansi lain yang beli barang langsung selesai. Misalnya pengerjaan jalan. Kalau sudah selesai tidak langsung serta merta dibayar harus diuji dulu. Misalnya hotmix harus dilab kan dulu baru kita bayar," jelas Puguh.
Puguh memastikan meski serapan kurang maksimal semua proyek lancar pengerjaanya. Ada yang memang tertunda karena kita lelang ternyata pemenangnya tidak memenuhi syarat, mau lelang lagi tidak cukup waktu. Seperti pembangunan masjid di kawasan kantor Pemkab Kanigoro yang nilainya direncanakan mencapai Rp 8,5 miliar. (ina/ian)
Baca Juga: Ketua DPRD Blitar Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News