SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 300 imam masjid yang memenuhi standar keilmuan Agama Islam, akan digaji Rp 2 juta per tahun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Sampang H. Abdullah Hidayat saat membuka langsung kegiatan silahturrahim dan standarisasi khatib atau imam masjid se-Kabupaten Sampang di Pendopo Bupati, Selasa (17/12).
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Dikatakan wabup, sebagai tim verifikasi seleksi imam masjid yang layak, akan dilakukan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) dengan Ketua DM Kabupaten Sampang KH. Moh. Nasir Sayuti.
"Jadi, pembinaan pada imam masjid dan khotib agar bisa mencontohkan ajaran Islam yang sejuk dan toleran, namun tidak melenceng dari koridor syariah, akhlaq, dan akidah," jelasnya.
"Sebagai agama mayoritas di Indonesia, maka kita harus mengingat prinsip-prinsip dasar, bahwa berdirinya NKRI mengakui adanya keragaman dan keyakinan, yang harus disikapi dengan bijak. Kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan di Sampang, mudah-mudahan hikmah dan tambahan ilmu dari narasumber bisa bermanfaat bagi peserta kegiatan ini," harap wabup.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Ketua Dewan Masjid Sampang, KH Nasir Sayuti mengatakan, lembaga Dewan Masjid Nasional yang diketuai H Jusuf Kala, sudah berdiri sejak 49 tahun silam.
Ada hal yang menarik yang di sampaikan KH. Nasir Sayuti, bahwa pernah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat sholat berjamaah di salah satu masjid, mendapat bacaan Alqur'an Imam Masjid tersebut tajwidnya kurang benar. (hri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News