PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan masyarakat Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura menggelar aksi menolak pendirian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di depan kantor kecamatan setempat, Selasa (17/12/19).
Aksi yang didominasi para santri dan masyarakat Desa Palengaan Laok tersebut menyatakan sikap penolakan kepada Camat Palengaan dan Kepala Desa Palengaan Laok terkait rencana pembangungan SPBU yang berlokasi di Dusun Glugur 3, Desa Palengaan Laok, Pamekasan.
Baca Juga: Doa Bersama 40 Hari Meninggalnya Ibunda Pengusaha Madura Dihadiri Ribuan Warga
Ribuan massa itu memberikan waktu seminggu, dimulai hari ini, agar pembangunan SPBU tersebut dihentikan. Jika tidak, mereka mengancam akan melakukan penggusuran SPBU yang dalam tahap pembangunan.
"Pembangunan itu kami tolak karena proses pembangunan dari awal tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat. Masyarakat juga tidak tahu bahwa ternyata di lokasi itu akan dibangun SPBU, sosialisasi juga tidak ada, tahu-tahu udah bangun," kata Korlap Aksi, Mohammad Abror.
Mohammad Abror meminta kepada Camat Palengaan menyingkirkan alat berat dan bahan material dari lokasi pembangunan SPBU itu. "Jika dalam kurun waktu tujuh hari masih ada aktivitas, maka kami tidak akan bertanggungjawab bila masyarakat Palengaan Laok melakukan tindakan di luar kendali," tegasnya.
Baca Juga: Kapal Tanker Karam di Pantai Pasean Pamekasan, Diduga Terseret Ombak Tinggi
"Bahkan kami juga sempat konsultasi dengan perangkat Desa Palengaan Laok terkait pembangunan SPBU itu apakah sudah pamit atau belum, Kepala Desa saja bilang tidak tahu tentang proses dari adanya pembangunan itu apalagi masyarakat," ungkapnya.
Bahkan Mohammad Abrob menyebut, sekalipun nantinya dari pihak kontraktor atau pun pengembang menunjukan izin pembangunan SPBU itu dan ternyata izinnya lengkap, pihaknya bersama masyarakat Palengaan Laok tetap akan menyatakan menolak.
"Intinya tetap kami tolak sekalipun ada prosedural, meski izin lengkap, tetap akan kami tolak, dengan alasan bahwa Kecamatan Palengaan ini anti cukong. Kami lebih mementingkan kepentingan rakyat dan masyarakat kecil," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Arena Judi Balap Kelereng yang Resahkan Masyarakat di Pamekasan
Sedangkan Camat Palengaan Achmad Sukrisno mengatakan pihaknya sudah komunikasi dengan pihak pengembang dan perizinan terkait permintaan masyarakat Desa Palengaan Laok yang menyatakan menolak terkait pembangunan SPBU tersebut.
Bahkan, ia menyatakan jika pihak pengembang saat ini sudah menarik kontraktornya ke Surabaya. "Kemungkinan sementara ini pembangunan SPBU itu dihentikan dan tidak berlanjut," ujar Sukrisno.
Achmad Sukrisno juga mengutarakan, kalau pihaknya sampai saat ini tidak menerima laporan apa pun perihal adanya pembangunan SPBU di wilayahnya kepemimpinannya tersebut.
Baca Juga: PA Pamekasan Raih PTA Award Terbaik E-Court Tingkat Pertama se-Jawa Timur
"Bahkan, tidak hanya ke pihak camat saja Kepala Desa Palengaan Laok juga tidak ada laporan kalau di lokasi itu akan dibangun SPBU," ujar camat yang juga diamini oleh kades Palengaan Laok H. M. Said.
"Andai kata pihak pengembang memberikan laporan atau pamit terlebih dahulu ke pihak kecamatan dan pemerintah desa, maka kemungkinan tidak akan terjadi gejolak seperti ini. Kalau ke kepala desa dan ke kami pamit, kami kan tinggal bilang ke para tokoh, ke masyarakat di sini, bahwa akan dibangun SPBU, kami bisa musyawarah dahulu," ucapnya.
"Bahkan, kalau izin lengkap dan mekanisme lengkap, gak mungkin saya tidak mengizinkan untuk dibangun, saya nanti yang dituntut," pungkasnya. (yen)
Baca Juga: Pemuda 21 Tahun di Pamekasan Nyaris Jadi Bulan-bulanan Massa, Kepergok Maling Motor di Gladak Anyar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News