PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan masyarakat Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura menggelar aksi menolak pendirian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di depan kantor kecamatan setempat, Selasa (17/12/19).
Aksi yang didominasi para santri dan masyarakat Desa Palengaan Laok tersebut menyatakan sikap penolakan kepada Camat Palengaan dan Kepala Desa Palengaan Laok terkait rencana pembangungan SPBU yang berlokasi di Dusun Glugur 3, Desa Palengaan Laok, Pamekasan.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Ribuan massa itu memberikan waktu seminggu, dimulai hari ini, agar pembangunan SPBU tersebut dihentikan. Jika tidak, mereka mengancam akan melakukan penggusuran SPBU yang dalam tahap pembangunan.
"Pembangunan itu kami tolak karena proses pembangunan dari awal tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat. Masyarakat juga tidak tahu bahwa ternyata di lokasi itu akan dibangun SPBU, sosialisasi juga tidak ada, tahu-tahu udah bangun," kata Korlap Aksi, Mohammad Abror.
Mohammad Abror meminta kepada Camat Palengaan menyingkirkan alat berat dan bahan material dari lokasi pembangunan SPBU itu. "Jika dalam kurun waktu tujuh hari masih ada aktivitas, maka kami tidak akan bertanggungjawab bila masyarakat Palengaan Laok melakukan tindakan di luar kendali," tegasnya.
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
"Bahkan kami juga sempat konsultasi dengan perangkat Desa Palengaan Laok terkait pembangunan SPBU itu apakah sudah pamit atau belum, Kepala Desa saja bilang tidak tahu tentang proses dari adanya pembangunan itu apalagi masyarakat," ungkapnya.
Bahkan Mohammad Abrob menyebut, sekalipun nantinya dari pihak kontraktor atau pun pengembang menunjukan izin pembangunan SPBU itu dan ternyata izinnya lengkap, pihaknya bersama masyarakat Palengaan Laok tetap akan menyatakan menolak.
"Intinya tetap kami tolak sekalipun ada prosedural, meski izin lengkap, tetap akan kami tolak, dengan alasan bahwa Kecamatan Palengaan ini anti cukong. Kami lebih mementingkan kepentingan rakyat dan masyarakat kecil," ungkapnya.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
Sedangkan Camat Palengaan Achmad Sukrisno mengatakan pihaknya sudah komunikasi dengan pihak pengembang dan perizinan terkait permintaan masyarakat Desa Palengaan Laok yang menyatakan menolak terkait pembangunan SPBU tersebut.
Bahkan, ia menyatakan jika pihak pengembang saat ini sudah menarik kontraktornya ke Surabaya. "Kemungkinan sementara ini pembangunan SPBU itu dihentikan dan tidak berlanjut," ujar Sukrisno.
Achmad Sukrisno juga mengutarakan, kalau pihaknya sampai saat ini tidak menerima laporan apa pun perihal adanya pembangunan SPBU di wilayahnya kepemimpinannya tersebut.
Baca Juga: Calon Wakil Bupati Pamekasan dari Pasangan Kharisma Hadir dalam Video Dugaan Money Politic
"Bahkan, tidak hanya ke pihak camat saja Kepala Desa Palengaan Laok juga tidak ada laporan kalau di lokasi itu akan dibangun SPBU," ujar camat yang juga diamini oleh kades Palengaan Laok H. M. Said.
"Andai kata pihak pengembang memberikan laporan atau pamit terlebih dahulu ke pihak kecamatan dan pemerintah desa, maka kemungkinan tidak akan terjadi gejolak seperti ini. Kalau ke kepala desa dan ke kami pamit, kami kan tinggal bilang ke para tokoh, ke masyarakat di sini, bahwa akan dibangun SPBU, kami bisa musyawarah dahulu," ucapnya.
"Bahkan, kalau izin lengkap dan mekanisme lengkap, gak mungkin saya tidak mengizinkan untuk dibangun, saya nanti yang dituntut," pungkasnya. (yen)
Baca Juga: Didampingi Pj Bupati, UK Petra Serahkan Proyek Hibah Teknologi Biogas di Taneyan Lanjhang Pamekasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News