KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Pasuruan menyelenggarakan Sosialisasi Kode Etik PNS dalam rangka kegiatan Pembinaan Jiwa Korps (Korsa) Anggota Korpri di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun 2019. Kegiatan ini bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Pasuruan, Rabu (18/12).
Sosialisasi tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Pasuruan Drs. H. Bahrul Ulum, M.M.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Dalam sambutan dan arahannya, Bahrul Ulum mengatakan sosialisasi kali ini merupakan langkah yang tepat untuk lebih memberikan pemahaman kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, terkait bagaimana pola pembinaan ASN. Sehingga di lingkungan kerja dapat tercipta suasana kerja yang kondusif.
"Adanya kegiatan ini juga berupaya mendorong ASN menjadi semakin profesional dalam melaksanakan amanah birokrasi dan pemerintahan, serta dapat meminimalisir segala bentuk pelanggaran. Sehingga dari lingkungan kerja akan muncul aparatur-aparatur yang profesional sesuai cita-cita dari reformasi birokrasi," paparnya.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Ia berpesan kepada para peserta agar mengikuti kegiatan ini sebaik-baiknya. "Semoga apa yang kita harapkan untuk mencapai tujuan bersama demi kemajuan Kota Pasuruan dapat tercapai," harapnya.
Sekretaris Korpri Kota Pasuruan Drs. H. Mokhamad Faqih, M.Si mengatakan tujuan diselenggarakannya Sosialisasi Kode Etik PNS untuk membina karakter/watak, memelihara rasa persatuan dan kesatuan secara kekeluargaan guna mewujudkan kerjasama dan semangat pengabdian kepada masyarakat, serta meningkatkan kemampuan dan keteladanan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Selain itu, juga mendorong etos kerja untuk mewujudkan PNS yang bermutu tinggi, dan sadar akan tangungjawabnya sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat, serta menumbuhkan dan meningkatkan semangat, kesadaran, dan wawasan kebangsaan PNS sehingga dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tuturnya.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
Peserta kegiatan ini adalah perwakilan anggota Korpri dari masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan berjumlah 170 orang. Acara ini turut dihadiri segenap pengurus Korpri. Sedangkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negera Regional II Surabaya. (ard/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News