SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menggelar perhelatan nikah massal. Kali ini, agenda nikah massal diikuti 59 pasangan pengantin yang berlangsung di Gedung Convention Hall, Jalan Arif Rahman Hakim No. 101 – 103 Surabaya, Rabu (18/12).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, R. Moh Suharto Wardoyo mengatakan, acara nikah massal ini rutin dilaksanakan dalam tiap tahun dan diikuti masyarakat dari berbagai kalangan usia. Tujuannya tak lain, untuk memberikan edukasi tentang pentingnya nikah secara resmi agar pasangan nikah tersebut bisa mendapatkan kepastian hukum yang sah.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
"Karena mereka selama ini kan kesulitan terkait surat-menyurat, sehingga kemudian Pemkot Surabaya memberikan fasilitas ini," kata Anang sapaan lekatnya.
Menurut Anang, kebanyakan pasangan pengantin tersebut mengikuti sidang isbat nikah tahap III dan sebagian besar pasangan nikah massal ini telah memiliki anak. Bahkan ada juga yang sudah mempunyai cucu.
Selain itu, beberapa pasangan juga merupakan pasangan isbat nikah yang dinikahkan kembali setelah dulunya telah menikah siri. "Jadi ini tujuannya untuk melegalitas pasangan yang sebelumnya belum punya akte nikah," ujarnya.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Dalam momen itu, pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya ini juga memberikan selamat kepada para pasangan pengantin yang telah melakukan isbat nikah.
"Peristiwa penting dan bersejarah ini akan menjadi momen penting yang tak terlupakan. Mudah-mudahan bisa menjadi pasangan yang sakinah mawadah dan warahmah," katanya.
Salah satu pasangan nikah dengan usia tertua adalah Suyatno (61) dan Susilowati (54). Warga Jalan Tambak Asri ini diketahui telah nikah siri sejak tahun 1996. Sebelumnya pasangan ini belum mempunyai akte nikah yang sah. Saat ini, pasangan tersebut sudah mempunyai lima orang anak dengan usia paling tua 23 tahun.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemkot Surabaya yang telah memberikan fasilitas. Saya berharap ke depan masa depan anak-anak saya bisa lebih enak, baik sekolah maupun kerja," kata Suyatno saat ditemui seusai acara.
Di samping acara nikah massal, dalam kesempatan itu juga diadakan beberapa lomba. Diantaranya, lomba fashion show, rias pengantin, serta pemberian penghargaan kepada mahasiswa pendamping. (ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News