KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 54 peserta mengikuti lomba memasak kreasi mie, Rabu (18/12) di lapangan depan kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan Jalan Pahlawan Nomor 28, Pasuruan.
Para peserta terdiri dari Sekretaris Daerah Kota Pasuruan beserta istri, Jajaran Forkopimda Kota Pasuruan beserta istri, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan beserta istri.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Lomba tersebut diselenggarakan oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Pasuruan bekerja sama dengan perusahaan Mi Cap Burung Dara dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-91 dan Hari Ulang Tahun Dharma Wanita Persatuan (DWP) ke-20, serta Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Ke-48 Tahun 2019.
Tujuan acara ini untuk mempererat tali silaturahmi antara anggota Forum Pimpinan Daerah Kota Pasuruan dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah se-Kota Pasuruan.
Dalam kesempatan ini, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Pasuruan Drg. Adisti Dwipayanti Raharto, SP.Orth mengatakan tujuan diadakannya lomba memasak mie ini adalah untuk mempererat jalinan silaturahmi. Serta untuk tetap bisa menjaga warisan budaya kuliner nusantara.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
"Seperti yang sudah sering kita ketahui sebelumnya, bahwa di Indonesia mie goreng sudah sangat terkenal dan banyak digemari oleh penduduk kita. Ada beberapa jenis mie goreng yang sudah sering kita dengan seperti mie goreng Jawa, mie goreng Aceh, mie goreng seafood dan masih banyak lagi. Selamat memasak dan berlomba, semoga sukses," tuturnya.
Ada 3 juri dalam lomba memasak kreasi mie, salah satunya berasal dari Perusahaan Mi Cap Burung Dara. Serta ada 3 jenis masakan dalam lomba ini yaitu mie goreng, mie godog, dan martabak mie dengan durasi waktu memasak mie maksimal 45 menit, termasuk penyajiannya. Selain rasa dari masakan yang dinilai, cara pengolahan, cara penyajian, serta kebersihan pun tidak lepas dari penilaian dewan juri. (ard/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News