KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bandit spesialis curanmor yang beraksi di 12 TKP lintas daerah ditembak oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Kamis (19/12). Bandit yang bernama Abdul Rohim (23), warga Dusun Brongkol, Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, dibekuk Tim Reskrim Rabu (18/12) kemarin.
"Akibat melawan dan mencoba kabur, pelaku yang kami sergap di tengah jalan Desa Parasan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan ini akhirnya kami tembak kaki kiri dan kanannya," jelas Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander kepada BANGSAONLINE.com di Mapolres.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Adapun kronologi penangkapan tersangka ini bermula dari laporan korban, Arnelia Desyana (40), warga Gadingrejo, Kota Pasuruan, lantaran motornya dicuri di parkiran restoran Pizza Jl. Soekarno Hatta, Kota Pasuruan, Senin (16/11).
Berbekal rekaman aksi pencurian yang termonitor CCTV restoran tersebut, dan pengembangan TKP lainnya, akhirnya pelaku Abdul Rohim berhasil ditangkap. Saat ini, masih ada satu pelaku lain yang ditetapkan DPO.
"Peran pelaku ini sebagai eksekutor. Total mereka telah melakukan pencurian di 13 TKP. Semuanya di wilayah hukum kami dan wilayah Polresta Sidoarjo," ungkapnya.
Baca Juga: Asyik Main Judi Online, Penjaga Villa di Tretes Ditangkap Polsek Prigen
Dikatakan oleh korban Arnelia Desyana, ia sangat bersyukur motornya kembali. Ia mengisahkan jika aksi pencurian itu sangat cepat.
"Sekitar 1 menitan saya masuk ke toko. Ada teriakan maling dari karyawan toko. Saya gak yakin kalau itu motor saya. Setelah pilih menu, saya mengecek, ternyata motor saya yang hilang," cerita Arnelia.
Kini, pelaku yang ditembak kedua kakinya ini pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. (afa/rev)
Baca Juga: Polsek Prigen Pasuruan Tangkap Pengedar Uang Palsu yang Resahkan Warga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News