KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Reses hari pertama H. Nur Ali, anggota F-PKB DPRD Kota Batu di Dapil 4 Bumiaji diwarnai penyampaian aspirasi warga soal implementasi Perda Miras di Kota Batu.
"Ya, ada masukan dari warga masalah implementasi perda miras di Kota Batu. Padahal saya sendiri baru tahu kalau ada perda itu. Maklum, saya kan masih baru di dewan," ujar Nur Ali kepada BANGSAONLINE. com, Selasa (24/12).
Baca Juga: Daftar Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Empat Anggota DPRD Kota Batu Di-PAW
Reses hari pertama itu dihadiri sekitar 180 orang dari 200 undangan yang disebar. Mereka terdiri dari tokoh masyarakat, para ulama, Ketua MWC NU Kecamatan Bumiaji, Banom NU, Wakil Ketua DPRD Kota Batu, dan semua unsur masyarakat Kecamatan Bumiaji.
Dijelaskannya, warga meminta implementasi perda miras dikawal, agar peredaran miras di Kota Batu bisa diminimalisir.
"Terkait masukan warga ini, nanti akan saya tanyakan ke Bapemperda DPRD Kota Batu. Terus terang saya belum tahu detailnya perda yang dipertanyakan warga ini," jelasnya.
Baca Juga: Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Batu akan Konsisten Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Selain perda miras, ia juga mendapat masukan warga tentang perbaikan sarana dan prasarana jalan dan irigasi seperti pavingisasi, saluran irigasi yang sudah rusak. "Nanti hari Jumat akan saya tinjau lokasi," ungkapnya. (asa/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News