MADIUN, BANGSAONLINE.com - Setelah dilakukan sidak oleh Bupati Madiun dan Satpol PP, dilakukan tindak lanjut pembinaan kepada para pemandu lagu yang terjaring razia pada malam Natal, Selasa (24/12) lalu.
Wakil Bupati Madiun mengatakan kepada media bahwa Pemandu Lagu (PL) yang terjaring pada sidak, akan dikembalikan ke daerahnya masih-masing. Karena kebanyakan mereka dari luar kota.
Baca Juga: Pj Bupati Madiun Pantau Harga Pangan Jelang Nataru
Untuk tempat hiburan malam yang tidak berizin sudah langsung ditutup/segel dan yang masih berizin diberi peringatan keras.
Wakil bupati mengharapkan kerja sama seluruh masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada pemerintah. "Bisa memberikan informasi yang silent agar waktu beroperasi kita mendapatkan hasil, sehingga tidak zonk waktu di lapangan," jelasnya.
Dalam mengatasi permasalahan ini, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Wabup memohon dukungan kepada seluruh masyarakat agar dapat menjalankan Visi Misi Kabupaten Madiun yang aman, mandiri, sejahtera, dan berakhlak.
Baca Juga: Kabupaten Madiun Raih Internasional Seoul Smart City Award, Berkat KPBU
Dalam pembinaan ini, para pemandu lagu diberikan arahan agar mereka pulang ke tempat asalnya dan dapat masuk di BLK (Balai Latihan Kerja) sehingga ke depan tidak mengulangi seperti ini lagi. (hen/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News